Kemenag Kota Solok Kukuhkan Agen Perubahan untuk Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi

Kota Solok (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Solok menggelar pengukuhan Agen Perubahan sebagai bagian dari komitmen memperkuat profesionalisme, integritas, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi. Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Kemenag Kota Solok, Senin (17/11/2025).

Kasubbag TU, H. Adrinoviyan, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa Kemenag Kota Solok saat ini masih menunggu penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kantor, setelah H. Mustafa dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat pada 12 November 2025.

Pada kesempatan tersebut, H. Adrinoviyan mengingatkan seluruh ASN mengenai penyelesaian E-Kinerja Triwulan IV yang wajib tuntas sebelum akhir Desember 2025. Ia juga menekankan pentingnya memahami ketentuan PP No. 94 Tahun 2025, terutama terkait kewajiban pemutakhiran data ASN.

“Datamu adalah tanggung jawabmu. Jangan sampai karena lalai memperbarui data, kita sendiri yang akan dirugikan,” ujarnya.

Kegiatan apel turut dihadiri para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Pengawas, ASN Kemenag Kota Solok, serta mahasiswa magang UIN Padang dan siswa SMK Sijunjung.

Selanjutnya dilaksanakan Pengukuhan Agen Perubahan yang ditetapkan melalui SK Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Nomor 5 tahun 2025 tertanggal 7 November 2025, dengan masa bakti hingga 31 Desember 2026. Adapun ASN yang ditetapkan sebagai Agen Perubahan adalah:
1. Hafiz, S.Ag – Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
2. Silvia Kardena, A.Pd, MM – Penelaah Teknis Kebijakan
3. Maiva Roza Linda, SE – Penata Kelola Madrasah Pendidikan Agama dan Keagamaan
4. Randi Ismi, S.Pd – Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
5. Elgusri Harmen Hutri, S.Sos.I – Penata Kelola Madrasah Pendidikan Agama dan Keagamaan

Ketua Pokja I Manajemen Perubahan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, H. Muhibut Tibri, menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki peran penting dalam menggerakkan transformasi di lingkungan Kemenag Kota Solok.

“Agen Perubahan bukan sekadar penunjukan, tetapi amanah untuk menjadi teladan integritas, inovasi, dan peningkatan kualitas layanan. Kami berharap para agen dapat memperkuat budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, serta membaa perubahan di kantor kemenag Kota Solok kedepannya” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama para pejabat dan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Solok. (helda)

Pos terkait