22 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Wilayah Polres Payakumbuh Tahun 2025

Payakumbuh  |  Mentrengnews.com – Sebanyak 22 orang meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Payakumbuh sepanjang tahun 2025. Angka korban jiwa sedikit menurun dari tahun 2024 yang mencapai 23 orang, namun jumlah kasus dan kerugian materil meningkat.

Hal itu disampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP. Ricky Ricardo dalam Press Release Tahunan 2025 di Aula Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang rabu (31/12/2025).

“Jumlah kejadian Lakalantas tahun ini sebanyak 192 kasus, naik dari 189 kasus tahun lalu. Kerugian materil mencapai Rp 789 juta, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 282 juta,” ujarnya.

Faktor utama penyebab lakalantas adalah kelalaian manusia, seperti bermain ponsel saat berkendara, kurang pengetahuan berlalu lintas, dan tidak menggunakan helm.

“Human error merupakan penyumbang terbesar angka fatalitas. Selain itu, kondisi jalan berlobang, tidak rata, dan genangan air saat musim hujan juga menjadi pemicu,” jelas AKBP. Ricky.

Pada tahun 2024, tercatat juga 20 orang luka berat dan 247 orang luka ringan. Untuk tahun 2025, korban luka ringan mencapai ratusan orang. Penyelesaian kasus juga meningkat menjadi 213 kasus, dari 208 kasus tahun sebelumnya.

Untuk mengurangi angka lakalantas, Polres Payakumbuh akan gencarkan edukasi keselamatan berkendara di berbagai jenjang sekolah.

“Harapannya, generasi muda bisa memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” ucapnya.

Terkait kasus lakalantas pada Jumat (7/11/2025) yang lalu,sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tan Malaka, Kabupaten Lima Puluh Kota – yang menewaskan seorang nenek pedagang kaki lima – proses penyidikan masih berlangsung.

“Kita sudah melakukan penyidikan dan dua kali gelar perkara penetapan tersangka. Belum ada tersangka yang ditetapkan karena perlu mengambil keterangan dari saksi ahli. Sudah ada lima orang saksi diperiksa dan dua alat bukti berhasil didapatkan,” jelas Kasat Lantas.

Selain data lakalantas, Polres Payakumbuh juga menyampaikan ringkasan kasus dari Satreskrim dan Satresnarkoba periode 2024-2025.(debby)

Pos terkait