3Tersangka Pencurian Rumah Kosong Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

Mentreng.com  |  Payakumbuh – Tiga orang yang terlibat dalam kasus pencurian, penjual serta penadah diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh, Rabu (30/12) pagi di beberapa lokasi kawasan Kota Payakumbuh.

Ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian terhadap sebuah rumah yang dalam kondisi kosong ditinggal pemilik di kawasan Kelurahan Tanjung Pauh, Kota Payakumbuh pada Selasa (29/12) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasatreskrim AKP M. Rosidi, Rabu sore, di Mapolres setempat.

Di jelaskan, kasus pencurian terhadap rumah kosong kawasan Tanjung pauh itu terungkap dan berhasil di tangkap pelakunya sehari setelah kejadian berkat adanya rekaman CCTV yang terdapat di sekitar TKP.

Informasinya berawal dari satu tersangka berinisial Zpd (37) warga asal Kelurahan Ibuh, melakukan aksi pencurian terhadap sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya. Dalam aksinya itu, tersangka berhasil menggondol 2 unit laptop serta satu unit ponsel.

Selanjutnya, setelah tersangka berhasil menggondol barang curiannya, dirinya menghubungi salah satu temannya inisial YP (35) warga Tanjung Pati, Sarilamak, dan meminta agar bisa menjual ataupun menggadai laptop hasil curian tersebut.

Oleh tersangka YP, satu unit Laptop tersebut dia gadaikan kepada seorang tersangka penadah inisial TL (36), warga kawasan Padang Tiakar, Payakumbuh Timur.

Sementara polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian Zpd. dari hasil pengembangan kasus didapatlah nama TL dan YP. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap keduanya. Saat itu saat polisi mengamankan TL di kawasan Labuah Basilang, Payakumbuh Barat, aparat menemukan narkoba setengah ji Sabu sabu.

Di duga sebelum polisi meringkus tersangka dirinya sedang berpesta sabu, papar M. Rosidi. Saat ini para tersangka sudah diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, sambungnya lagi menjelaskan. (*bee)

Pos terkait