Bupati Lampung Selatan Harus Tegas! Evaluasi Total Kepala Dinas Dan Pejabat OPD, Jangan Terkontaminasi Dosa Masa Lalu

Mentreng.Com  |  Lampung Selatan – Harapan masyarakat Lampung Selatan terhadap kepemimpinan Bupati muda dan energik, Radityo Egi Pratama, begitu besar. Mereka menaruh asa agar Bupati mampu membawa perubahan nyata, mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Menyikapi hal itu, LSM PRO RAKYAT mendesak Bupati Lampung Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kepala dinas dan pejabat OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, terutama yang diduga bermasalah hukum.

“Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, saat memberikan keterangan kepada awak media di Bandar Lampung, Sabtu (27/9/2025), menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin Bupati baru terbelenggu oleh “dosa masa lalu” pejabat yang sarat masalah.

“Kami mendorong Bupati Lampung Selatan segera melakukan evaluasi total, terutama terhadap kepala dinas dan pejabat OPD yang diduga bermasalah hukum. Jangan sampai Bupati terbebani atau terkontaminasi oleh jejak buruk masa lalu. Bupati hari ini adalah pilihan rakyat, sehingga kebijakannya harus dijalankan bersama aparatur yang bersih, profesional, dan transparan,” tegas Aqrobin.

Sekretaris Umum PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, menambahkan bahwa penggantian kepala dinas maupun pejabat OPD harus berlandaskan sistem merit – menilai kinerja, integritas, dan kompetensi – bukan karena kedekatan politik atau titipan.

“Bupati tidak perlu sungkan. Yang terpenting adalah keberanian melakukan perombakan demi kemajuan Lampung Selatan. Ini mandat rakyat yang harus dijalankan oleh Bupati muda yang penuh energi,” ujarnya.

Catatan Buram BPK dan Kasus Hukum
Desakan evaluasi ini semakin kuat karena fakta menunjukkan adanya kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat dan mantan pejabat Lampung Selatan dalam perkara korupsi.

“Selain itu, temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah juga menyoroti kelemahan pengendalian internal serta indikasi ketidakpatuhan terhadap aturan, mulai dari ketidaktertiban administrasi, markup harga, hingga proyek yang kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi kontrak.

“LHP BPK RI sudah sangat jelas memperlihatkan penyimpangan. Jika reformasi birokrasi tidak dimulai dari evaluasi kepala dinas dan pejabat OPD, maka visi Lampung Selatan Maju hanya akan jadi slogan kosong,” tegas Aqrobin.

Fokus pada Program Strategis Agro Edu Wisata
Selain itu, PRO RAKYAT juga menyoroti program unggulan Agro Edu Wisata yang digagas Bupati. Program ini dinilai tepat dan visioner untuk menggerakkan ekonomi, pendidikan, sekaligus pemberdayaan masyarakat. Namun, PRO RAKYAT mengingatkan agar pelaksanaannya tidak salah arah.

“Program ini sangat baik, sesuai potensi geografis Lampung Selatan. Tapi keberhasilannya hanya bisa dicapai bila dijalankan dengan roadmap yang jelas, ukuran yang terukur, serta didukung pejabat berintegritas. Kepala dinas dan OPD harus serius mendampingi Bupati, bukan menjadi beban,” tandas Johan.

Bupati Harus Tegas
Dengan sederet kasus hukum, catatan BPK, hingga tantangan implementasi program unggulan, PRO RAKYAT menilai sudah tidak ada alasan bagi Bupati untuk ragu.
Bupati Lampung Selatan dituntut tegas, berani mengambil langkah bersejarah, agar rakyat tidak kecewa.

“Rakyat sudah muak dengan perilaku korupsi. Saatnya Bupati menunjukkan keberanian, menegakkan integritas, dan memastikan Lampung Selatan benar-benar melangkah menuju kemajuan,” pungkas Aqrobin ( Red )

Pos terkait