43 ASN Kemenag Kota Solok Dilantik Jadi Pengurus KORPRI, Dorong Semangat Pengabdian dan Profesionalisme ASN

Kota Solok  |  mentrengnews.com — Sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Solok resmi dilantik sebagai Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) oleh Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan tersebut digelar secara daring (online) dan diikuti serentak bersama Dewan Pengurus KORPRI seluruh Indonesia, bertepatan dengan pelantikan PPPK Tahap II (Non Optimalisasi) di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam susunan kepengurusan KORPRI Kemenag Kota Solok, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, bertindak sebagai Penasehat, sementara H. Adrinoviyan dipercaya sebagai Ketua. Struktur kepengurusan terdiri dari delapan sub bidang, yakni:
1. Sub Bidang Administrasi,
2. Sub Bidang Organisasi dan Kelembagaan,
3. Sub Bidang Pendanaan,
4. Sub Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korsa, dan Wawasan Kebangsaan,
5. Sub Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum,
6. Sub Bidang Usaha dan Kesejahteraan,
7. Sub Bidang Kerohanian, Olahraga, Sosial, dan Budaya,
8. Sub Bidang Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Solok, sekaligus wujud nyata semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) adalah organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, KORPRI berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KORPRI.

KORPRI dibentuk sebagai wadah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan ASN, serta menegakkan netralitas dan profesionalisme aparatur negara dalam melayani masyarakat.

Adapun tujuan utama KORPRI antara lain:
1. Menjaga netralitas ASN dari pengaruh politik praktis.
2. Meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN dalam pelayanan publik.
3. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Meningkatkan kesejahteraan anggota secara moral, sosial, dan ekonomi.
5. Menumbuhkan semangat pengabdian, etika, dan jiwa korsa di kalangan ASN.

KORPRI juga memiliki slogan: “Berbakti, Melayani, dan Menyatukan Bangsa.”
Nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi meliputi integritas, profesionalisme, netralitas, dan semangat kebangsaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa, mengungkapkan harapannya agar pelantikan ini menjadi dorongan bagi ASN untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas tinggi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk meneguhkan komitmen kita sebagai ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. KORPRI merupakan wadah yang mempererat solidaritas, memperkuat semangat pengabdian, dan menumbuhkan profesionalisme aparatur. Saya berharap seluruh pengurus dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah ASN, serta menjadikan KORPRI sebagai motor penggerak kemajuan dan keteladanan di lingkungan Kementerian Agama Kota Solok,” ungkap H. Mustafa.

Dengan pelantikan pengurus baru ini, diharapkan KORPRI Kemenag Kota Solok mampu menjadi wadah yang solid, inspiratif, dan berperan aktif dalam mendukung terwujudnya ASN yang berintegritas, netral, dan melayani dengan hati.(helda)

Pos terkait