Kota Solok | mentrengnews.com — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok menggelar pertemuan kedua bagi calon jemaah haji tahun 2026/1447 H, Senin (3/11/2025). Kegiatan yang diikuti oleh 139 calon jemaah haji tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Oma Fahmi, dalam kesempatan itu menyampaikan berbagai informasi penting, di antaranya tahapan pemeriksaan kesehatan, mekanisme pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), serta perkembangan terkini terkait kuota haji tahun 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan resmi terkait kuota haji tahun depan, meskipun informasi awal mengenai kuota nasional sudah mulai beredar.
“Kami berharap Calon Jemaah Haji bisa memahami tentang penetapan kuota tahun depan yang mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2025, di mana kuota ditetapkan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah per provinsi. Karena itu, bisa terjadi penambahan atau pengurangan kuota,” terang Oma.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Solok, Ammitra Febrianis, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini bagi seluruh calon jemaah.
“Kami mengimbau agar seluruh calon jemaah mulai memeriksakan kesehatannya dari sekarang. Hal ini sangat penting agar tidak ada kendala kesehatan saat menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.
Ia juga menekankan konsep istithahah, atau kemampuan kesehatan jemaah, sebagai aspek penting dalam menentukan kelayakan keberangkatan.
“Isthithahah merupakan wewenang Dinas Kesehatan. Pemeriksaan ini harus memastikan calon jemaah benar-benar dalam kondisi sehat dan mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terwujudnya jemaah haji yang sehat, mandiri, dan istithahah.
“Mari kita dukung terwujudnya jemaah haji yang sehat, mandiri, dan mampu menunaikan ibadah dengan baik,” ungkap Ammitra perwakilan Dinkes Kota Solok.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa, turut memberikan arahan dan penegasan terkait pentingnya pelaksanaan istithahah bagi calon jemaah.
“Isthithahah mencakup beberapa aspek, yakni fisik (kesehatan), biaya (finansial), waktu, dan administrasi. Untuk pelaksanaan istithahah kesehatan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Solok,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, H. Mustafa juga menyampaikan informasi mengenai kuota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalami penyesuaian pada tahun 2026.
“Kuota Sumbar mengalami sedikit pengurangan sesuai dengan ketentuan baru. Kami berharap para calon jemaah dapat memahaminya. Mudah-mudahan Bapak dan Ibu semua tetap mendapat kesempatan berangkat menunaikan ibadah haji nantinya,” ujar H. Mustafa penuh harap.
Dengan adanya kegiatan ini, Kemenag Kota Solok bersama Dinas Kesehatan berharap proses persiapan keberangkatan haji tahun 2026 berjalan lancar, dan seluruh calon jemaah dapat menunaikan ibadah dengan aman, sehat, serta penuh kekhusyukan. calon jemaah menyatakan telah memahami mekanisme penetapan kuota serta pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi ibadah haji. (helda)






