Tanda Tangan BPD Dibajak: Sekretaris BPD Padan Umumkan Perang Lawan Kades! ‘Kotak Pandora’ Kejahatan APBDes Segera Meledak!

Lampung Selatan  |  mentrengnews.com – Aroma busuk korupsi APBDes Desa Padan semakin menyengat! Sekretaris BPD Padan, Ahmad Yani, menyatakan perang terbuka terhadap Kepala Desa Andriansyah, setelah tanda tangannya secara brutal dipalsukan dalam laporan APBDes yang penuh rekayasa.

“Saya tidak pernah sekalipun menyentuh atau meneken laporan APBDes itu! Lalu, dari mana datangnya tanda tangan saya di sana? Ini jelas pemalsuan dokumen yang sangat keji!” geram Ahmad Yani dengan nada bergetar saat diwawancarai mentrengnews.com,

Amarah Ahmad Yani tak terbendung. Ia menegaskan akan segera melaporkan Kades Andriansyah ke aparat penegak hukum atas tindak pidana pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kejahatan yang merusak kepercayaan publik dan mengkhianati amanah rakyat!” tegasnya.

Dari 2019 sampai 2024, menjabat sekretaris BPD Padan, sekarang Saya Sudah menjabat sebagai anggota,”

Dari awal sampai akhir menjabat ternyata tanda tangan saya di palsukan,” Kata Ahmad Yani 21/11/2025 pukul 13.43 WIB

Sementara itu, Rapik, tokoh masyarakat yang dikenal vokal membela kepentingan rakyat, menyebut kasus pemalsuan tanda tangan ini sebagai “kotak Pandora” yang akan membuka tabir kejahatan besar yang selama ini disembunyikan sang Kades.

“Ini baru satu kasus, tapi dampaknya akan sangat besar! Pemalsuan tanda tangan ini akan membongkar semua kebobrokan dan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.

“Saya yakin, akan ada lebih banyak lagi pihak yang terlibat dan harus bertanggung jawab!” seru Rapik dengan nada penuh keyakinan.

Kasus ini menjadi momentum bagi Masyarakat Peduli Padan (MPP) untuk semakin gencar menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dengan dilaporkannya Kades Andriansyah ke polisi, kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum.

Rilis berita kami kirimkan kepada kepala Desa padan, Tiga kali panggilan telepon kami lakukan, Namun Hingga berita ini kami turunkan, kepala desa padan Andriansyah tetap bungkam seribu Bahasa

Mampukah mereka mengungkap kebenaran dan menyeret semua pelaku kejahatan APBDes ke meja hijau?

Atau justru, kasus ini akan menguap begitu saja, meninggalkan luka dan kekecewaan mendalam bagi masyarakat Desa Padan? Waktu akan menjawab.
(Soleh)

Pos terkait