Lampung Selatan | Mentrengnews.com – Sebuah dugaan skandal korupsi mengguncang Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, memicu gelombang kemarahan dan semangat perlawanan dari masyarakat. Andriyanysah, Kepala Desa Padan, dituding melakukan praktik fiktif dalam pengadaan mobil sampah senilai Rp60 juta, yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi kebersihan dan kesehatan desa.
Isu ini mencuat seiring dengan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kinerja kepala desa. infrastruktur desa yang terbengkalai, dan yang paling utama, ketidaktransparan Andriyanysah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), telah menggerakkan warga untuk bersatu menuntut keadilan.
APBDes adalah hak masyarakat! Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, keterbukaan APBDes adalah wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, yang merupakan uang rakyat. Masyarakat Padan berhak tahu ke mana uang mereka dialokasikan dan bagaimana penggunaannya.
Namun, fakta yang terungkap justru mencoreng harapan. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2020, tertera pengadaan kendaraan pengangkut sampah. Akan tetapi, hingga hari ini, mobil tersebut tak pernah ada. Dana sebesar Rp60 juta seolah menguap tanpa jejak, meninggalkan tanda tanya besar di benak warga.
Tak hanya itu, kejanggalan lain juga ditemukan dalam anggaran honorarium petugas sampah sejak tahun 2020 hingga 2025. Ironisnya, petugas sampah sendiri tidak pernah ada, menambah daftar panjang dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa.
Yores Erlangga Tiyas, Koordinator MPP (Masyarakat Peduli Padan), menyerukan kepada seluruh warga Padan untuk tidak takut dan terus berjuang demi kebenaran.
“Kasus semacam ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Jangan biarkan korupsi merajalela di desa kita!
“Mari kita bersatu, kawal kasus ini sampai tuntas, dan pastikan keadilan ditegakkan!” serunya dengan penuh semangat.
Masyarakat Padan tidak sendiri! Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan korupsi ini.
Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memastikan anggaran desa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Saatnya Padan bangkit! Saatnya masyarakat bersuara! Lawan korupsi, tegakkan keadilan,” Kata Yores penuh semangat, (Soleh)






