Musi-Banyuasin | Mentrengnews.com – Minggu 23/11/2025, Perselisihan antara 149kk warga desa Sumber Jaya eks transmigrasi dengan pihak perusahaan perkebunan PT.Hamita Utama Karsa(HUK) hingga kini belum ada titik terang.
Sejumlah warga, bersikeras menuntut pengembalian lahan milik mereka yg diduga diserobot pihak perusahan perkebunan PT.Hamita Utama Karsa(HUK) sejak th 2007.
Saat ini warga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut masih berada diarea perkebunan dengan mendirikan tenda- tenda pemukiman dengan persedian seadanya.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Ari Susanto saat dikonfirmasi awak media Mentrengnews.com dilapangan mengatakan,”memang benar ada 149kk warga saya yang melakukan aksi demo di area perkebunan PT.Hamita Utama Karsa.Mereka menuntut perusahaan agar mengembalikan lahan mereka eks transmigrasi seluas 298 Ha.
Ari Susanto menambahkan,”Sebagai kepala desa saya mendukung tuntutan warga tersebut karena itu hak mereka,yang penting lakukan dgn cara damai dan jangan anarkis,demikian disampaikan Ari Susanto.
Salah seorang peserta aksi yang kami mintai keterangan Sugianto mengatakan,”kami disini menuntut hak,kami minta pihak PT.Hamita Utama Karsa mengembalikan lahan kami yang dikuasi perusahaan itu,perusahaan sudah mengambil keuntungan selama menguasi lahan kami sejak tahun 2007,oleh sebab itu tuntutan kami perusahaan harus mengembalikan lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarga kami seluas 298ha dan perusahaan harus mengganti kerugian kami selama lahan tersebut dikuasi,dan kami tidak akan pergi dari lokasi ini sebelum tuntutan kami dipenuhi,”demikian warga tersebut menyudahi keterangannya.
(Ed65)






