Pesisir Selatan | Mentrengnews.com – Aktivitas pembalakan liar kembali menghantui Nagari Lunang Tengah, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan. CV Tiga Putri, sebuah nama yang sudah tidak asing lagi dalam pusaran masalah lingkungan di daerah ini, diduga kuat kembali menjalankan operasi pengolahan kayu ilegal. Aktivitas ini memicu kekhawatiran mendalam akan kerusakan lingkungan yang lebih parah dan mengancam kelestarian ekosistem setempat.
LSM KPK RI Sumatera Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Tim terjun langsung ke lokasi gudang kayu CV Tiga Putri di Kenagarian Lunang Tengah pada Kamis, 4 Desember 2025. Laporan dari Ketua LPHN Nagari Lunang, Zainal Bahri menjadi dasar tindakan ini, mengindikasikan bahwa CV tersebut kembali melakukan aktivitas ilegal yang meresahkan.
“Kami menemukan puluhan kubik kayu ilegal yang sedang dalam proses pengolahan. Mirisnya, pemilik CV Tiga Putri berhasil melarikan diri sebelum tim kami tiba di lokasi,” ungkap Ketua LSM KPK RI Sumatera Barat, Yaparuddin dengan nada kecewa. Kaburnya pemilik CV ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal yang disembunyikan.
Temuan ini menambah daftar panjang permasalahan pembalakan liar yang meresahkan di Lunang Tengah. Aktivitas ilegal ini berpotensi memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk erosi tanah, banjir bandang, hilangnya habitat satwa liar, dan perubahan iklim mikro yang mengganggu keseimbangan alam.
Masyarakat Lunang Tengah sangat resah dengan aktivitas CV Tiga Putri ini. Mereka khawatir bahwa jika tidak ada tindakan tegas, hutan mereka akan semakin gundul dan kehidupan mereka akan terancam.
Pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, diharapkan segera bertindak cepat dan tegas. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan perlu melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.
Kasus CV Tiga Putri ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata agar hutan Lunang Tengah tidak menjadi korban keserakahan segelintir orang. Kelestarian hutan adalah kunci bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan keseimbangan ekosistem. (Tim/Red)






