Kota Solok | Mentrengnews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok secara resmi meluncurkan program Madrasah Ramah Anak (MRA), ini yang ke 2 dilaksanakan Madrasah di Kota Solok, sebelumnya dilaksanakan di MTsN Kota Solok. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang siswa, dilaksanakan di MIN Kota Solok, Selasa (09/12/25).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, H. Amril menegaskan bahwa Madrasah Ramah Anak bukanlah sekadar slogan, melainkan amanat konstitusi dan ajaran agama.
“Konsep Madrasah Ramah Anak bukan sekedar slogan saja, tapi merupakan wujud dari amanat konstitusi dan ajaran agama kita yang menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ungkap H. Amril.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Solok, Milda Murniati, beserta staf. Kehadiran Dinsos P3A menggarisbawahi pentingnya kemitraan lintas sektor.
H. Amril menyampaikan bahwa kerja sama antara Kemenag dengan Dinsos P3A merupakan mitra strategis dalam mewujudkan perlindungan anak. Ia menekankan bahwa lingkungan yang ramah anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya madrasah atau Kemenag, tetapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam konteks Madrasah Ramah Anak, H. Amril menempatkan para guru sebagai garda terdepan.
“Guru Madrasah merupakan garda terdepan dan pionir dalam menggerakkan program Madrasah Ramah Anak ini. Setiap senyum, setiap semangat, dan setiap potensi yang dimiliki oleh anak-anak kita merupakan tanggung jawab kita,” katanya.
Ia berpesan agar para pendidik menjadi tempat berlindung yang aman bagi siswa. “Jadilah guru yang mengajarkan ilmu dan juga menanamkan akhlak mulia dan kasih sayang, jadilah pendidik yang mampu mendengarkan kasih sayang dan tempat berlindung bagi yang aman bagi mereka,” tambahnya.
Madrasah Ramah Anak didefinisikan sebagai satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, inklusif, nyaman, dan peduli lingkungan. Program ini menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tujuan utamanya adalah menjadikan madrasah sebagai “rumah kedua” yang positif bagi siswa, bebas dari bullying, dan membantu siswa tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berakhlak mulia, serta berprestasi.
Implementasi Madrasah Ramah Anak di madrasah meliputi:
• Penghapusan kekerasan (fisik maupun verbal).
• Penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak.
• Partisipasi aktif anak dalam pengambilan keputusan madrasah.
• Penciptaan iklim pembelajaran yang berempati, inklusif, dan bebas diskriminasi.
Selain Kepala Dinsos P3A, pembukaan Madrasah Ramah Anak (MRA) ini juga dihadiri oleh Kasi Penmad, Pengawas Sekolah, Kepala KUA Tanjung Harapan, seluruh Kepala Madrasah se-Kota Solok, Humas Kemenag, Komite MIN Kota Solok, tenaga pengajar, dan perwakilan orang tua murid.
Diakhir Kegiatan penandatangani Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Kadis Dinsos P3A, Kasi Penmad, Kepala MIN Kota Solok, Ketua Komite MIN Kota Solok dan Dikuti oleh seluruh Guru MIN Kota Solok. (helda)






