Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan | MentrangNews.com – 12 Desember 2025, Pukul 06.40 WIB (HARI JUMAT PAGI) – Dalam wawancara eksklusif pagi ini, Suhatsyah selaku Kepala Desa Kuripan dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (APDESI) Kecamatan Penengahan mengumumkan usulan kontroversial:
Beliau bersama seluruh Kepala Desa di kecamatan tersebut mengusulkan agar Dana Desa dihapuskan sepenuhnya mulai 2026, dengan pengelolaan dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk tahun 2025, prioritas utama adalah memastikan hak-hak para kader, linmas, RT, guru PAUD, dan guru ngaji direalisasikan terlebih dahulu – untuk menjaga kepercayaan mereka terhadap pemerintahan desa.
“Untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, silahkan hapus saja Dana Desa,” tegas Suhatsyah dengan nada tegas namun penuh perenungan.
Usulan ini, bukan spontanitas melainkan hasil pemikiran mendalam sejak lama – demi marwah desa dan terjalinnya hubungan guyub, saling percaya, serta kompak antara pemerintahan dan warga berlandaskan gotong royong. Persetujuan ini diperoleh melalui diskusi dengan seluruh Kepala Desa, yang memberikan wewenang kepadanya untuk mengumumkannya.
PRIORITAS 2025: ELEMEN TULANG PUNGgung DESA
Suhatsyah menekankan bahwa sebelum Dana Desa dihapuskan, hak-hak elemen penting yang menjadi tulang punggung desa harus dipenuhi. “Mereka telah berkontribusi besar dalam keamanan, pendidikan, dan kebersamaan, namun hak-hak mereka – tunjangan, fasilitas, pengakuan – belum sepenuhnya direalisasikan,” paparnya.
“DANA DESA JEBAKAN KEPALA DESA”
Selain prioritas 2025, alasan mendasar usulan ini terkait risiko administrasi dan krisis nilai. Suhatsyah menyatakan bahwa Dana Desa berpotensi menjadi “jebakan” bagi Kepala Desa, karena tantangan pengelolaan yang kompleks – keterbatasan SDM keuangan, sistem pengawasan yang belum optimal, dan risiko penyalahgunaan – seringkali menghambat program pembangunan.
“Kita semua sadar, mengelola Dana Desa bukan hal mudah. Banyak desa kesulitan membuat rencana, pelaksanaan, dan laporan transparan,” katanya.
Dengan menyerahkan ke Pemda, beliau yakin dana akan digunakan lebih terarah, efisien, dan bermanfaat luas. “Ini bukan kehilangan otonomi, melainkan memaksimalkan manfaat untuk kesejahteraan bersama.”
Lebih jauh, Suhatsyah mengungkap dilema mendalam: perasaan miris karena hilangnya gotong royong di tengah keberadaan Dana Desa. “Jika kita ajak warga bergotong royong, mereka selalu berkata: ‘kan ada Dana Desa,’” ujarnya.
Keberadaan dana telah mengubah pola pikir warga, seolah-olah semua kegiatan harus dianggar oleh dana bukan keinginan bersama. “Gotong royong adalah jiwa desa kita. Sebelum ada dana, warga saling menolong – tapi sekarang semuanya tergantung pada dana, membuat hubungan kaku.”
FOKUS: KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Titik fokus utama usulan ini adalah harapan agar program Koperasi Desa Merah Putih berjalan lancar. “Dengan dihapusnya Dana Desa, alokasi yang tadinya terbagi bisa lebih terkonsentrasi untuk membangun koperasi berdaya saing,” tegasnya.
SURAT RESMI DISAMPAIKAN HARI INI
Seluruh Kepala Desa telah sepakat penuh, dan surat resmi rincian usulan akan disampaikan ke Kantor Bupati Lampung Selatan hari ini juga. “Kita sampaikan dengan jelas dan terstruktur, agar Pemda memahami latar belakang dan tujuan kita. Ini bukan menentang, tapi mencari cara terbaik untuk desa,” jelasnya.
PERBINCANGAN TERHANGAT
Usulan ini diprediksi menjadi perbincangan terhangat di Lampung Selatan. Beberapa warga mendukung dengan harapan gotong royong kembali dan koperasi berkembang, sedangkan sebagian lain khawatir akan ketersediaan dana pembangunan. Namun, sebagian besar menyetujui realisasi hak elemen desa di 2025 sebagai langkah tepat.
Menutup wawancara, Suhatsyah menekankan bahwa usulan ini dibuat demi kepentingan masyarakat dan kelangsungan nilai budaya. “Kita tidak takut perubahan, asalkan membawa kebaikan.
Dengan menghapus Dana Desa dan menyerahkan ke Pemda, kita ingin membangun desa yang lebih kuat, saling percaya, berlandaskan gotong royong – dan melihat Koperasi Desa Merah Putih berkembang sebagai simbol kemandirian ekonomi warga,” pungkas beliau.
(Ditulis oleh: Soleh, Jurnalis sekaligus Editor Khusus MentrangNews.com)
(Sumber: Wawancara eksklusif dengan Ketua APDESI Kecamatan Penengahan, Bapak Suhatsyah pada pukul 06.40 WIB, Jumat 12 Desember 2025)






