Polres 50 Kota | Mentrengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Lima Puluh Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Guguak secara serius dan intensif melakukan penyelidikan atas penemuan mayat seorang perempuan dewasa di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban diketahui bernama Lidia S.Ch (61), warga setempat. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuh, yang kuat diduga merupakan korban tindak penganiayaan berat.
Setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB, Kapolsek Guguak AKP Doni Prama Dona, S.H. bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim, dan personel Polsek Guguak, dengan dukungan Sat Intelkam serta Sat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, segera bergerak ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP secara menyeluruh, serta pengumpulan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian bermula saat saksi Risnal bersama suami korban, Yelvi Zon, berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Korban menyusul belakangan setelah mengunci pintu rumah. Seusai salat Subuh, suami korban pulang lebih dahulu dan mendapati rumah dalam kondisi gelap akibat listrik padam. Setelah listrik kembali menyala dan masuk ke area rumah, saksi Risnal yang datang kemudian melihat korban tergeletak di halaman rumah dalam keadaan tidak bergerak dengan wajah berlumuran darah.
Warga sekitar kemudian dipanggil untuk memberikan pertolongan.
Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Padang Kandi untuk dilakukan visum luar. Dari pemeriksaan awal, petugas medis menemukan luka terbuka yang diduga akibat benda tumpul pada bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir, serta memar di dada sebelah kiri dan pada kedua tangan korban.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian hukum, korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat di Padang untuk dilakukan autopsi.
Proses pengantaran korban dilakukan menggunakan ambulans Puskesmas pada pukul 11.00 WIB dengan pendampingan personel Polres Lima Puluh Kota, Bripka Deded Nasirwan dan Bripda Reberto Angelino Putra.
Saat ini, Polres Lima Puluh Kota terus mendalami kasus ini secara intensif, termasuk menelusuri motif, alat yang digunakan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Seluruh langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap penyebab pasti kematian korban dan menegakkan keadilan.
Polres Lima Puluh Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat. (*dby)






