Dugaan Keterkaitan Kasus Investasi Senai, Kades Bumi Jaya dan Perangkat Desa Sulit Ditemui – Pemerintah Kecamatan Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Candipuro, Lampung Selatan  |  Mentrengnews.com – 14 Januari 2026,
Seiring dengan munculnya informasi terkait dugaan investasi tidak jelas yang melibatkan PT Senai Jaya Ratu, sejumlah aparatur Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, termasuk Kepala Desa, saat ini belum dapat ditemui dan sulit dihubungi. Nomor telepon resmi yang tercatat untuk Kepala Desa juga tidak dapat dijangkau hingga berita ini diterbitkan.

Sumber Mentrengnews.com menjelaskan:

Beberapa warga Desa Bumi Jaya menyampaikan bahwa Kepala Desa beserta sejumlah perangkat desa, antara lain Gusul dan Tino, tidak terlihat menjalankan fungsi pemerintahan selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat kantor desa tampak sepi dan menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran urusan publik bagi masyarakat.

“Selama beberapa hari belakangan, Kades tidak tampak aktif dan upaya menghubungi tidak berhasil. Urusan publik warga yang biasanya ditangani di kantor desa kini terhambat,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Situasi ini semakin menjadi perhatian mengingat sebagian warga mengaku mengalami kerugian dan menyatakan adanya dugaan keterkaitan antara oknum perangkat desa setempat dengan kasus yang tengah diperiksa.

Tokoh masyarakat Desa Bumi Jaya mengajukan permintaan agar struktur pemerintahan tingkat kecamatan segera memberikan kejelasan terkait kondisi desa dan mengambil langkah yang sesuai untuk menjaga kelancaran pelayanan publik.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan bagi masyarakat. Kami berharap ada tindakan yang jelas agar warga tidak dibiarkan bingung,” ujar salah satu tokoh masyarakat, Sebagaimana yang di jelaskan oleh Sumber kepada Mentrengnews.com

Dalam konfirmasi khusus kepada menterengnews.com pada Rabu (14/01) siang pukul 12.25 WIB, Camat Candipuro Sumiyati, S.E., menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah mengambil langkah antisipatif terkait kondisi Desa Bumi Jaya.

“Saat ini kami telah memerintahkan Kasie Pemerintahan untuk melakukan pemantauan terus-menerus terhadap situasi di Desa Bumi Jaya. Kami memastikan bahwa pelayanan publik bagi warga tetap dapat berjalan seperti biasa,” tegas Camat Sumiyati.

Terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang mengaku mengalami kerugian, Camat menjelaskan bahwa penanganannya telah masuk dalam ranah penegak hukum dan akan ditindaklanjuti berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh pihak terkait.

“Kasus terkait dugaan kerugian masyarakat sedang ditangani oleh instansi penegak hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Sumiyati menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan upaya pencegahan sejak awal, termasuk dengan menghadirkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait risiko investasi tidak jelas.

“Kami telah memberikan himbauan berkali-kali dan bahkan menghadirkan tim dari OJK untuk memberikan edukasi langsung di desa mengenai bahaya investasi bodong, termasuk risiko aplikasi yang dapat tiba-tiba ditutup. Meskipun demikian, sebagian warga tetap memilih untuk terlibat karena pada awalnya belum ada yang mengalami kerugian dan merasa aman,” Kata Bu Camat, di penghujung akhir konfirmasi.
( Soleh : Mentrengnews.com Lampung )

Pos terkait