Polres Tanah Datar Dorong Pendekatan Pembinaan Terpadu untuk Penataan Pertambangan Rakyat

Tanah Datar  |  Mentrengnews.com – Polres Tanah Datar menginisiasi kegiatan pembinaan terpadu bagi masyarakat yang berencana menjalankan aktivitas penghidupan di sektor pertambangan rakyat, sebagai langkah strategis untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan pertambangan yang selama ini belum tertangani secara tuntas.

Dalam kegiatan ini Polres Tanah Datar mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait, antara lain Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDPPKB), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim LH), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabag Perekonomian, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar. Para narasumber memberikan pemaparan mengenai aspek sosial, kesehatan, lingkungan, ketertiban umum, hibah produksi pertambangan, hingga mekanisme administrasi yang berkaitan dengan pertambangan rakyat.

Kapolres Tanah Datar dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga didorong oleh hasil evaluasi atas berbagai langkah penegakan hukum yang selama ini telah dilakukan. Pendekatan represif dinilai belum sepenuhnya mampu menyentuh akar persoalan, bahkan dalam beberapa kondisi justru berdampak pada semakin sulitnya masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang sah dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum tetap menjadi kewajiban Polri. Namun persoalan pertambangan rakyat juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, serta administrasi pemerintahan yang perlu dicarikan solusi bersama,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar dalam paparannya menjelaskan bahwa secara regulasi, kewenangan perizinan kegiatan pertambangan berada pada pemerintah pusat. Namun demikian, karena lokasi kegiatan berada di wilayah kabupaten, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai penyambung mekanisme kebijakan tersebut, sekaligus memberikan fasilitasi, koordinasi, dan pendampingan administratif kepada masyarakat.

Sekda menambahkan bahwa pemerintah daerah berkepentingan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai tahapan, persyaratan, serta prosedur resmi perizinan, agar aktivitas penghidupan yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta ketertiban umum.

Dalam sesi dialog, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa mekanisme penanganan yang berjalan selama ini dinilai justru memperburuk keadaan. Kurangnya pembinaan dan kejelasan arah sering kali memicu gesekan, termasuk membenturkan masyarakat dengan aparat penegak hukum, sementara akar persoalan belum sepenuhnya dicarikan solusi yang menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Tanah Datar yang telah melihat persoalan ini secara komprehensif dan menginisiasi kegiatan pembinaan lintas sektor. Langkah tersebut dinilai membuka ruang dialog, menghadirkan kejelasan informasi, pendampingan proses perijinan secara sah, serta memberi harapan terhadap penyelesaian masalah yang lebih adil dan berkelanjutan.

Polres Tanah Datar menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini tidak dimaksudkan untuk melegitimasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan menjadi beking tindakan ilegal, melainkan sebagai langkah preventif dan edukatif agar masyarakat memahami batasan hukum sekaligus diarahkan menuju proses yang sah, tertib, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Polres Tanah Datar berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah bersama antarinstansi, sehingga penanganan pertambangan rakyat ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan, pendampingan, dan penyelesaian akar masalah secara komprehensif.  (Relis)

Pos terkait