Oleh: Inoki Ulma Tiara
A. Gelombang Kritik dan Tanggung Jawab Moral
Beberapa bulan terakhir, media sosial masyarakat Tanah Datar riuh oleh keluhan tentang ruas jalan provinsi yang rusak. Berbagai foto jalan berlubang dan tambalan beredar di media elektronik dan media sosial. Karena tidak semua warga memahami pembagian kewenangan, Bupati Eka Putra menjadi sasaran protes. Dalam kunjungannya meninjau jalan Batusangkar–Ombilin, Batusangkar–Lintau via Sitangkai dan ruas lainnya, ia mengakui bahwa tujuh ruas tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Meski demikian, ia menilai perbaikan harus menjadi perhatian bersama karena pengguna jalan “tidak mau tahu kalau itu jalan provinsi”. Pemkab Tanah Datar rutin menyurati pemerintah provinsi dan kementrian. Artinya, meski secara administratif bukan tanggung jawabnya, bupati Eka Putra merasa mempunyai tanggung jawab moral untuk memperjuangkan perbaikan akses demi keselamatan dan ekonomi rakyat.
Kritik netizen juga menyasar even pacu kuda dan berbagai festival. Mereka menilai program tersebut tidak penting jika jalan masih berlubang. Kritik ini patut didengar, tetapi tidak boleh mengabaikan berbagai upaya yang telah dilakukan serta prestasi yang diraih Pemkab Tanah Datar di bawah kepemimpinan Eka Putra. Dibutuhkan kacamata yang lebih luas serta evaluasi berdasarkan meritokrasi, bukan sekadar kehebohan media sosial.
B. Rekrutmen Berdasarkan Kapasitas dan Integritas
Bupati Eka Putra kerap dituding melakukan nepotisme karena berasal dari Lintau. Faktanya, penunjukan pejabat kunci di Tanah Datar justru menunjukkan penerapan meritokrasi. Pada Juli 2025, ia melantik Abdurrahman Hadi ASN yang dikenal berintegritas sebagai sekretaris daerah (sekda) setelah melalui seleksi terbuka sesuai Undang‑Undang ASN. Eka menegaskan bahwa seleksi mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak dan integritas.
Selanjutnya merotasi beberapa kepala dinas dan asisten berdasarkan kinerja. Abdurrahman Hadi memiliki reputasi bersih, ketika ia memimpin sebuah dinas, ia bahkan menolak hadiah dari rekanan proyek dengan alasan “sudah digaji dan diberi tunjangan” oleh Negara dengan baik, sehingga jabatannya bukan untuk dikomersialkan. Pejabat lain seperti Kepala BKPSDM Yusrizal dikenal sebagai pelaksana meritokrasi dan pamong senior dengan kapasitas dan integritas tinggi.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip meritokrasi yang menuntut penempatan pejabat sesuai kompetensi. Tudingan bahwa Eka Putra mendahulukan orang sekampung tak didukung bukti, jika ada pejabat asal Lintau, hal itu karena yang bersangkutan memenuhi syarat kompetensi dan integritas.
C. Prestasi, Reformasi Birokrasi dan Pengendalian Inflasi
Kinerja Pemkab Tanah Datar tak hanya terlihat dari penanganan infrastruktur. Selama tiga tahun (2021–2024), daerah ini meraih 69 penghargaan di tingkat provinsi dan nasional. Penghargaan tersebut menghasilkan dana insentif fiskal sebesar Rp35,4 miliar dari pemerintah pusat. Dana ini disalurkan untuk berbagai program pembangunan, termasuk drainase lingkungan, jalan lingkar, jalan usaha tani dan rehabilitasi jaringan irigasi. Prestasi lainnya adalah 14 kali berturut‑turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), TPID terbaik wilayah Sumatera dan masuk 12 besar Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Alokasi insentif juga mencakup bidang sosial rehabilitasi penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia serta bidang pangan, koperasi dan UMKM.
Di tahun 2026 Jembatan Manunggal dikerjakan dengan dana APBD propinsi sebanyak Rp.7,3 Milyar, sabodam Batang Malana 3 unit dengan jembatannya 2 unit, Batang Anai 2 unit, dan grounsild sepanjang 2.30 km. disisi lain Eka Putra menbangun jalan alternatif (jalan kabupaten), jika ke Payakumbuh dari Sungai Tarab, melewati Sumaniak dan di Situmbuk via Jalan Sialang. Ke Bukittinggi melalui jalur yang sama namun sesampai di Situmbuk, melewati Supayang dan berakhir di pasar Tabek Patah.
Pemkab Tanah Datar mampu memenuhi kriteria efektivitas (pencapaian tujuan), efisiensi (optimalisasi anggaran dan penerimaan insentif) dan dampak (perbaikan ekonomi lokal). Program pengendalian inflasi seperti Intan Pengasih relevan karena menjawab kebutuhan petani dan konsumen, koheren karena sejalan dengan kebijakan nasional menjaga stabilitas harga, efektif karena terbukti menurunkan inflasi, dan berpotensi berkelanjutan karena melibatkan petani, UMKM dan pemerintah pusat.
D. Antara Jalan Berlubang dan Kemauan Berbenah
Meski demikian, masalah infrastruktur jalan tetap menjadi pekerjaan rumah. Data menunjukkan bahwa banyak ruas yang rusak adalah wewenang pemerintah provinsi. Pemkab telah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan dan mengusulkan proyek perbaikan melalui musrenbang dan rapat koordinasi. Bahkan Eka Putra turun langsung bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan anggota DPR RI untuk memastikan perbaikan tujuh pintu masuk Batusangkar. Namun, koordinasi antar level pemerintahan sering kali lambat karena keterbatasan dana dan prioritas provinsi. Dalam kerangka OECD, aspek koherensi antar kebijakan pusat dan provinsi harus diperkuat agar perbaikan jalan lebih cepat.
Secara relevansi, penanganan jalan sangat penting untuk kelancaran ekonomi dan pariwisata, oleh karena itu protes masyarakat tidak boleh diabaikan. Namun, menilai kinerja kepala daerah hanya dari lubang di jalan adalah simplifikasi. Keberhasilan mengelola keuangan daerah, menekan inflasi, menjaga integritas, dan memupuk inovasi pertanian jarang dilihat tetapi berdampak besar bagi kesejahteraan.
Meritokrasi yang diterapkan Bupati Eka Putra layak diapresiasi. Ia telah membuktikan bahwa jabatan strategis di Pemkab Tanah Datar diisi melalui seleksi terbuka yang menekankan kompetensi dan integritas. Pengangkatan sekda dan rotasi pejabat lainnya menunjukkan komitmen memotong rantai jual beli jabatan. Program pengendalian inflasi dan pengelolaan keuangan yang baik menghasilkan insentif fiskal yang bisa digunakan untuk infrastruktur dan pelayanan sosial. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu bekerja efektif dan efisien sesuai kriteria OECD.
Pada sisi lain, koherensi kebijakan infrastruktur masih lemah. Pemerintah provinsi semestinya lebih responsif terhadap usulan kabupaten. Sinergi lintas level diperlukan agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh lubang-lubang di jalan. Kesuksesan pengendalian inflasi tidak akan lengkap tanpa perbaikan akses fisik yang mendukung distribusi logistik.
Sebagai penutup, kita mesti membiasakan diri menilai kinerja pejabat berdasarkan fakta, prestasi dan standar objektif, bukan sekadar sentimen. Meritokrasi mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus diemban oleh orang terbaik. Kritik masyarakat atas jalan berlubang harus direspons dengan aksi nyata, tetapi keberhasilan dalam bidang lain tidak boleh dihapus oleh jalan berlubang. Warga Tanah Datar berhak mendapatkan infrastruktur yang layak sekaligus pemerintahan yang bersih, profesional dan inovatif. Eka Putra telah menunjukkan langkah ke arah itu, kini saatnya mempercepat sinergi dengan pemerintah provinsi untuk menutup jalan berlubang dan membuka jalan bagi masa depan.**






