Oleh: Dr. Inoki Ulma Tiara, S.Sos., M.Pd.
Perang dibayangkan sebagai dentuman senjata, pergerakan pasukan, dan perebutan wilayah. Namun dalam dunia modern yang saling terhubung, perang juga dapat hadir dalam bentuk yang jauh lebih kompleks dengan harga minyak naik, ongkos transportasi melonjak, pupuk menjadi mahal, LPG sulit didapat, lalu harga kebutuhan pokok merangkak naik di pasar. Pada titik itu, perang tidak lagi menjadi urusan di pusat negara-negara, tetapi ia berubah menjadi persoalan rumah tangga, sehingga menimbulkan pertanyaana apakah uang belanja masih cukup, apakah petani masih mampu menanam dengan ongkos wajar, dan apakah dapur keluarga masih mengepul dengan tenang.
Perkembangan mutakhir menunjukkan bahwa ancaman itu nyata. Reuters melaporkan pada 2 Maret 2026 bahwa konflik yang melibatkan Iran telah mengganggu pelayaran global di sekitar Selat Hormuz. Sekitar 150 kapal tertahan di kawasan Teluk, beberapa tanker mengalami kerusakan. Mengapa Selat Hormuz sangat penting? Karena jalur ini adalah salah satu simpul utama energi dunia. U.S.
Energy Information Administration menjelaskan bahwa arus minyak dan produk petroleum yang melewati Selat Hormuz pada 2025 setara lebih dari seperempat perdagangan minyak laut global dan sekitar seperlima konsumsi minyak serta produk petroleum dunia. Pada saat yang sama, sekitar seperlima perdagangan LNG global juga melintasi kawasan ini. Bila jalur ini terganggu, maka efeknya tidak hanya terasa di Timur Tengah, melainkan menjalar ke Asia, termasuk Indonesia, lewat harga energi, biaya logistik, dan inflasi.
Indonesia menghadapi situasi itu dalam posisi yang belum sepenuhnya kuat. Data dan pernyataan resmi Kementerian ESDM menunjukkan lifting minyak nasional masih jauh di bawah kebutuhan konsumsi harian, sementara total impor minyak, BBM, dan LPG nilainya sangat besar. Artinya, ekonomi Indonesia masih sensitif terhadap guncangan energi global. Ketika harga minyak dunia naik akibat perang, dampaknya tidak berhenti di pasar internasional. Ia turun menjadi biaya distribusi yang lebih tinggi, ongkos produksi yang lebih mahal, dan akhirnya harga kebutuhan pokok yang lebih berat bagi rumah tangga.
Kerentanan itu paling dekat dirasakan lewat LPG. Bagi jutaan keluarga Indonesia, tabung gas bukan sekadar komoditas, melainkan alat utama agar dapur tetap hidup. Ketika pasokan global tertekan atau harga energi melonjak, rumah tangga menjadi salah satu pihak pertama yang merasakan tekanannya. Dalam kondisi seperti ini, ketahanan rumah tangga tidak bisa hanya disandarkan pada kebijakan pusat, subsidi, atau harapan bahwa harga segera turun. Rumah tangga perlu memiliki penunjang sendiri agar tidak sepenuhnya diombang ambingkan oleh gejolak pasar.
Bagi Sumatera Barat, sinyal bahayanya sudah terlihat. BPS Sumatera Barat mencatat inflasi tahunan pada Januari 2026 sebesar 3,92 persen, lebih tinggi daripada inflasi nasional pada bulan yang sama yang sebesar 3,55 persen. Yang lebih penting, kelompok pengeluaran yang memberi andil terbesar terhadap inflasi daerah adalah perumahan, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa energi rumah tangga sudah menjadi titik sensitif dalam pembentukan inflasi daerah. Bila harga energi global terus bergejolak, maka tekanan itu akan mudah merambat ke ongkos hidup masyarakat, termasuk di Tanah Datar.
Bagi daerah agraris seperti Tanah Datar, masalahnya tidak berhenti pada konsumen. Petani juga terancam dari sisi biaya produksi. FAO menegaskan bahwa gas alam merupakan bahan baku utama pupuk nitrogen. World Bank juga menunjukkan bahwa harga pupuk global pada 2025 tetap tinggi dan rentan terdorong oleh kenaikan biaya terutama energi dan nitrogen. Ini berarti konflik global dapat menciptakan tekanan ganda, disatu sisi petani harus menanam dengan biaya lebih mahal, disisi lain konsumen harus membeli hasil pertanian dengan harga lebih tinggi. Bila ini terjadi terus-menerus, maka yang terjepit adalah dua sisi sekaligus, yakni produsen (petani) dan konsumen pangan (rumah tangga).
Dalam situasi seperti itulah, swasembada pangan di tingkat keluarga menjadi sangat penting. Gagasan ini bukan romantisme kembali ke kampung, bukan pula slogan yang indah di spanduk. Swasembada pangan keluarga adalah strategi bertahan yang sangat praktis yaitu keluarga memproduksi sebagian kebutuhan pangannya sendiri agar tidak seluruh kebutuhan dapurnya ditentukan oleh pasar. Keluarga tidak harus menanam semuanya. Tetapi bila sebuah rumah tangga mampu menanam bawang (merah dan putih), cabai, sayur daun, rempah, ubi, memelihara beberapa ekor ayam, atau membudidayakan ikan skala kecil, maka setiap lonjakan harga tidak langsung menghantam seluruh anggaran keluarga.
Pendekatan ini sangat mungkin diterapkan di Tanah Datar. Kita memiliki modal sosial di nagari, tradisi gotong royong, pengalaman bertani, dan banyak tempat tersedianya lahan pekarangan. Pemerintah daerah Tanah Datar sendiri pernah menekankan pentingnya optimalisasi lahan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan dan pemeliharaan ikan rumah tangga. Bahkan pendekatan seperti hidroponik, vertikultur, aquaponik, budikdamber, dan tabulampot telah diperkenalkan sebagai cara memanfaatkan lahan terbatas. Ini berarti fondasi gagasan tersebut sebenarnya sudah ada, yang dibutuhkan sekarang adalah gerakan yang lebih serius, lebih terukur, dan masif.
Langkah praktisnya tidak rumit. Pekarangan rumah dapat dibagi menjadi beberapa fungsi. Sebagian untuk sumber karbohidrat alternatif seperti singkong, ubi jalar, atau talas.
Sebagian untuk sayur cepat panen seperti bayam, kangkung, sawi, cabai, dan tomat. Sebagian lagi untuk rempah dapur seperti serai, kunyit, jahe, lengkuas, dan daun salam. Bila ruang memungkinkan, keluarga dapat memelihara ayam kampung beberapa ekor dan membuat kolam kecil atau ember budidaya lele. Sampah organik rumah tangga diolah menjadi kompos, jika memungkinkan dibudidayakan menjadi maggot untuk pakan tambahan ternak dan ikan. Dengan pola ini, halaman rumah tidak lagi menjadi ruang pasif, melainkan benteng pangan keluarga.
Manfaatnya tidak kecil. Pertama, keluarga dapat mengurangi pengeluaran harian. Kedua, keluarga memiliki akses pangan yang lebih stabil saat harga pasar naik. Ketiga, kualitas gizi rumah tangga lebih terjaga karena sayur, telur, ikan, dan rempah tersedia lebih dekat dan lebih segar. Keempat, bila hasilnya berlebih, produksi pekarangan dapat dijual atau dibagikan sehingga membentuk ketahanan pangan berbasis komunitas. Inilah logika yang harus dibangun karena semakin banyak keluarga mampu memenuhi sebagian pangannya sendiri, semakin kuat pula ketahanan pangan di Tanah Datar secara keseluruhan.
Karena itu, ancaman perang dunia dan gejolak geopolitik seharusnya menyadarkan kita bahwa ketahanan pangan tidak cukup dibahas di ruang rapat. Ia harus dimulai ditanam dari halaman rumah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah menegaskan pentingnya kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Semangat ini perlu diterjemahkan di tingkat nagari dan keluarga. Program pekarangan pangan, pelatihan kompos, pelatihan maggot, budidaya ikan rumahan, peternakan kecil, kebun rempah, hingga penyediaan bibit harus menjadi agenda bersama pemerintah daerah, PKK, kelompok wanita tani, penyuluh, dan masyarakat.
Pada akhirnya, perang mungkin terjadi jauh dari Tanah Datar, tetapi dampaknya dapat terasa sangat dekat mulai dari pasar, sawah, dan di dapur rumah tangga. Karena itu, jawaban paling masuk akal bukan hanya menunggu stabilisasi dari luar, melainkan memperkuat rumah tangga dari dalam. Swasembada pangan keluarga bukan sekadar pilihan ekonomi, melainkan bentuk pertahanan sosial yang paling mendasar. Dari cabai di pekarangan, ikan di ember, ayam di kandang kecil, dan kompos dari sampah dapur, kita sesungguhnya sedang membangun satu hal yang sangat penting yaitu kemandirian. Dan dalam masa perang dunia yang serba tidak pasti, kemandirian pangan keluarga adalah kemewahan untuk makan 3 kali sehari. **






