Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Tetap Beroperasi

Ogan komering ilir   |  Mentreng news com – Aktivitas di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menjadi sorotan masyarakat.

Gudang tersebut sebelumnya terbakar pada Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 14Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Tetap Beroperasi.30 WIB. Kebakaran di bangunan yang diketahui merupakan pabrik penggilingan padi itu sempat menggegerkan warga karena api membesar disertai kepulan asap hitam pekat.

Pasca peristiwa kebakaran tersebut, lokasi sempat dipasangi garis polisi oleh aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun beberapa bulan setelah kejadian, berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (10/3/2026), aktivitas di lokasi tersebut diduga kembali berjalan.

Sejumlah warga mengaku heran karena sebelumnya tempat tersebut telah dipasang police line, namun kini aktivitas diduga kembali berlangsung seperti biasa.

“Setelah kebakaran dulu memang sempat dipasang police line. Tapi sekarang aktivitasnya seperti jalan lagi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di wilayah tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu, api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI setelah berjibaku selama lebih dari satu jam.

Laporan dari Satpol PP dan Damkar OKI menyebutkan informasi kebakaran pertama kali diterima dari Camat Sirah Pulau Padang, Indra Husin, sekitar pukul 14.57 WIB. Regu Bravo Damkar kemudian dikerahkan ke lokasi dengan tiga unit armada pemadam.

Dalam kejadian tersebut dilaporkan satu unit mobil pikap, dua unit sepeda motor, serta mesin penggilingan padi hangus terbakar. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa itu.

Namun dengan adanya dugaan aktivitas kembali di lokasi yang sebelumnya telah dipasang garis polisi, masyarakat mempertanyakan peran aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Komering Ilir, dalam menindaklanjuti dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut.

Sebagai bentuk keresahan, sejumlah warga bahkan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar persoalan ini mendapat perhatian serius.

“Melalui surat terbuka ini kami masyarakat OKI memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas minyak ilegal di wilayah kami. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum diragukan,” ujar seorang warga.

Warga juga berharap upaya pembenahan di tubuh Polri benar-benar diwujudkan dengan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Jika Polri ingin benar-benar berbenah, tolong dengarkan laporan kami masyarakat di daerah. Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan adil,” tambahnya.

Masyarakat berharap aparat segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya aktivitas ilegal di kawasan itu.(ir**)

Pos terkait