Batu Terbang, Rumah Retak, Panen Anjlok! PT Bima Mix Klaim Izin Resmi, Warga Katibung Murka: Keselamatan Kami Dijamin Siapa?

Katibung, Lampung Selatan  |  Mentrengnews.com – 1 April 2026– Sebelumnya, mediasi antara warga terdampak dan perusahaan tambang batu PT Bima Mix di Kantor Camat Katibung, Lampung Selatan, berakhir tanpa kesepakatan.

Warga mengaku merasakan kerugian nyata dan keselamatan yang terancam, sementara perusahaan menyatakan telah menjalankan aktivitas sesuai prosedur dengan izin resmi.

Keluhan Warga

– Penurunan hasil panen: Gunawan dari Desa Tanjung Agung menyebut hasil panen jagungnya turun dari 2,5 ton menjadi 1,2 ton.
– Kerusakan properti: Atap asbes berlubang akibat hantaman batu, rumah mengalami retakan akibat getaran, serta debu yang memperparah kondisi.

– Kompensasi tidak tepat sasaran: Beberapa warga tidak menerima kompensasi atau menganggap jumlahnya tidak sebanding dengan kerugian; perusahaan menyatakan telah menyalurkan Rp28 juta per bulan namun tidak mengetahui distribusi di lapangan.

– Pembatasan akses dan keamanan: Warga mengungkap adanya pembatasan akses ke lahan dan dugaan aktivitas berisiko dekat permukiman tanpa perlindungan maksimal.

Pernyataan Perusahaan
Perwakilan PT Bima Mix, Iys, menyatakan tidak dapat menghentikan aktivitas karena memiliki izin resmi dan telah menyalurkan kompensasi sesuai ketentuan.

Tindak Lanjut Pihak Berwenang

– Sebelumnya, Camat Katibung Andi Sopiyan S.H., M.H., telah menempuh dua langkah penyelesaian: membantu memperbaiki tatakelola penyaluran kompensasi agar tepat sasaran dengan rapat lanjutan yang direncanakan, serta meminta perusahaan membuka negosiasi kembali terkait pembebasan lahan.

– Sebagai tindak lanjut, Camat Andi Sopiyan juga telah memastikan akan memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait (pemerintah desa dari kedua desa, perusahaan, dan warga) yang direncanakan Besok” Ujar Camat Andi.

Fokus pertemuan meliputi mendengar keluhan warga, meminta penjelasan perusahaan terkait prosedur blasting, mengkaji aspek keselamatan dan dampak lingkungan, serta mencari solusi adil.

– Anggota DPRD Lampung Selatan Farizal Purba akan membawa persoalan ke Komisi I dan III, dengan kemungkinan menggelar hearing lanjutan.

– Camat Andi Sopiyan juga akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan dinas perizinan untuk melakukan kajian dampak dan memastikan legalitas kegiatan perusahaan, serta menegaskan bahwa semua kegiatan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan minerba,” Kata Andi Sopian saat dihubungi Mentrengnews.com pada Rabu sore pukul 16.42 WIB

Tuntutan Warga
Warga menuntut penghentian sementara aktivitas blasting, audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan, jaminan perlindungan keselamatan dan mata pencaharian, kejelasan batas aman operasional, serta perlindungan hak atas lahan.

REDAKTUR Mentrengnews.com
Penulis : Sholeh MTV

Pos terkait