Oleh: Elisnia Rezika, S.Pd (Mahasiswa Pascasarjana IAIN Batusangkar),
Prof.Dr.Zulmuqim, M.A dan Dr.Hj.Demina, M.Pd (Dosen Pasca Sarjana IAIN Batusangkar)
Tuntutan pengembangan sumber daya pada manusia semakin meningkat, maka layanan pada pendidikan haruslah mampu mengikuti dan mengimbangi perkembangan tersebut. Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat. Pendidikan bukan hanya merupakan tanggungjawab pemerintah melainkan tanggungjawab bersama baik itu orangtua ataupun masyarakat. Masyarakat memiliki kiprah krusial terhadap pendidikan.
Masyarakat merupakan istilah yang sangat lazim digunakan untuk menyebut suatu kesatuan-kesatuan manusia yang berasal dari bahasa Arab yaitu Syaraka yang berarti ikut serta, berpartisipasi, yang kemudian mengalami perubahan dalam bahasa Indonesia menjadi masyarakat. Masyarakat merupakan suatu kesatuan manusia yang saling berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan saling terikat oleh suatu rasa dan identitas yang sama dalam dirinya (Koentjoroningrat, 2000).
Masyarakat adalah sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi. Kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya, makin baik pendidikan anggotanya, semakin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah (Djaelani, 2013; Hasan, 2010).
Masyarakat dan peningkatan mutu sekolah merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan karena, salah satu prinsip yang ada dalam MBS yaitu adanya partisipasi/ peran serta masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah/ pendidikan. Pembangunan kualitas pendidikan di Indonesia harus dilakukan secara bersama-sama tidak hanya bagi kaum pemerintah dan para pendidik tetapi juga perlu melibatkan masyarakat, karena masyarakat memiliki peran penting untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang berkualitas. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat menyerahkan sepenuhnya pendidikan siswa atau peserta didik hanya kepada para guru. Hal tersebut disebabkan oleh karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran masyarakat dalam dunia pendidikan.
Dikaji secara luas, peran masyarakat tidak hanya dilakukan dengan dukungan yang bersifat materi, namun juga pemikiran, motivasi, serta kerjasama yang terus berjalan melalui pihak komite sekolah, pemberian bahan material atau dana untuk membangun pendidikan yang diberikannya dalam forum rapat sekolah (Lukito, 2012). Pernyataan yang dipaparkan oleh Lukito tersebut memberikan gambaran mengenai peran-peran yang dapat diberikan oleh masyarakat maupun orangtua peserta didik, peran serta tersebut ditujukan untuk membangun kerjasama yang baik antar pihak untuk mencapai pendidikan yang mampu bersaing dalam perkembangan zaman. (Nova Suci Lestari Pakniany, 2020)
Dalam uu No. 20/2003 tentang Sisdiknas. Pada Bab XV Pasal 54 dinyatakan bahwa:
Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan. Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Bentuk-bentuk peran serta masyarakat dalam peningkatan mutu sekolah diantaranya: Menggunakan jasa sekolah
Memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Membantu anak belajar di rumah
Berkonsultasi masalah pendidikan anak
Terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler dan Pembahasan kebijakan sekolah.
Selanjutnya ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu: (I Nyoman Temon Astawa, 2017)
Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis ini adalah jenis yang paling umum. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah gender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah.
Bagi sekolah partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan adalah kenyataan objektif yang dalam pemahamannya ditentukan oleh kondisi subjektif orang tua siswa. Dengan demikian partisipasi menuntut adanya pemaaman yang sama atau objektivasi dari sekolah dan orang tua dalam tujuan sekolah. Partisipasi masyarakat sebagai bagian yang penting bagi keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu, karena tujan murtu semakin sulit diperoleh jika pemahaman dalam dunia intersubjektif (siswa, orang tua, guru) menunjukan kesenjangan pengetahuan tentang mutu.
Dukungan masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan sekolah melibatkan peran serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama, dunia usaha dan dunia industri, serta kelembagaan sosial budaya. Penyertaan mereka pada pengelolaan sekolah hendaknya dilakukan secara integral, sinergis, dan efektif, dengan memperhatikan keterbukaan sekolah untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam meningkatkan mutu sekolah.
Belum semua masyarakat, khususnya orang tua pada sekolah menyadari bahwa untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan pendidikan, maka dari itu kita sebagai masyarakat yang baik sudah seharusnya bersinergi dan berpartisipasi aktif agar mutu pendidikan bisa lebih baik dari hari ke hari.
Daftar Bacaan:
Nova Suci Lestari Pakniany, dkk. Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jurnal Pendidikan: Vol. 5 No. 3, Maret 2020.
I Nyoman Temon Astawa. Memahami Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Kemajuan Mutu Pendidikan di Indonesia. Jurnal Penjaminan Mutu: Vol 3, No. 2, Agustus 2017.
Heru Juabdin Sada. Peran Masyarakat dalam Pendidikan Perspektif Pendidikan. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam: Vol. 8, No. I, 2017.**






