Mentreng.com | Jakarta – Terkait informasi benar atau tidaknya dari Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo, mengenai informasi yang beredar bahwa pemerintah akan membubarkan lembaga nonstruktural (LNS) di bawah Kominfo yaitu Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Informasi Pusat.
Mendengar informasi tersebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke mengatakan, sangat mendukung rencana Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) tentang rencana pembubaran Dewan Pers bersama beberapa lembaga lainnya. Di samping sebagai upaya penghematan anggaran negara, langkah itu dinilai amat strategis karena fakta lapangan menunjukkan bahwa Dewan Pers (DP) selama ini tidak memberi kontribusi bagi terwujudnya tujuan pembentukan lembaga tersebut.
Sambungnya lagi Warrawan tidsk tergantung kepada Dewan Pers tetapi Dewan Pers lah yang teegantungnpada Wartawan. Intinya wartawan kalau tidak ada Dewan Pers mereka terap ada tetapi kalau Dewan Pers tidak ada wartawan tidak ada apa-apanya, Ucap Wilson.
Wartawan pun bisa mengkritisi Dewan Pers dan lembaga-lembaga lain. Siapa lagi yang akan mengkritisi Organisasi kita kalau tidak kita sendiri, Ucap Wilson.
Wilson lalengke menghimbau kepada seluruh awak media dsn Jurnalis (Jujur Saat Menganalisa) bahwa sadarilah posisi tawar anda itu sangat tinggi, bahkan tidak ternilai. Dan tidak bisa dibandingkan dengan pihak lain. Apalagi dengan Dewan Pers. Sebab adanya Dewan Pers itu karna ada wartawan tetapi adanya wartawan tidak tergantung dengan adanya Dewan Pers. Maka Dewan Pers tidak ada wartawan wajib ada. Tetapi Dewan Pers ranpa adanya wartawan mustahil adnya Dewan Pers, ucap Wilson menegaskan.**






