Mentreng.com | Batusangkar – Wartawan cetak dan Online di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat menggerutu. Pasalnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar , tidak mau membayarkan kliping berita Kebakaran, berita penangkapan narkoba, berita Cabul dan Asusila serta berita covid-19.
Kadis Kominfo yang di wakili Kabid IKP (Informasi Komunikasi Publik) Yendra Aprilla tidak bisa menjawab konfirmasi dari Mentreng.com.
Mentreng.com menanyakan apa dasarnya dan aturan yang dipakai kominfo tidak membayarkan kliping berita covid-19. Sementara berita covid-19 dimuat di semua media online untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang perkembangan covid-19 di Tanah Datar.
Setelah dipertanyakan apa dasarnya tidak di bayarkan, Ada perdanyakah, perbup dan peraruran lain nya yang mengatur tentang tidak di bayarkan kliping berita wartawan tersebut. Kabid IKP Yendra Aprilla hanya diam alias tidak bisa jawab.
Bupati Tanah Datar Eka Putra di temui awak media di ruangan Ketua DPRD di sela Sidang Paripurna DPRD mengatakan, Saya tidak pernah menginstruksikan Kominfo untuk tidak membayar kliping berita yang dibuat okeh wartawan, tegasnya.
Lanjutnya, nanti saya akan panggil Dinas Kominfo dan saya akan pertanyakan apa penyebab tidak dibayarkan. Karna saya mensejahterakan rekan-rekan wartawan yang bertugas di Tanah Datar.
Joni Hermanto wartawan indonesiasatu.co.id mengatakan sikap Kominfo Tanah Datar yang tidak menghargai kliping berita narkoba yang dibuat oleh wartawan sama saja dengan tidak mendukung upaya pemberatasan narkoba khususnya diwilayah Tanah Datar.
“Aturan yang tanpa dasar yang dibuat oleh Kominfo itu selain mengangkangi hak wartawan juga kontradiktif dengan sikap Bupati yang mendukung upaya penegakan hukum khususnya pemberantasan narkoba”, Pungkas Joni.
Joni menambahkan, bahwa beberapa hari yang lalu Bupati Eka Putra baru saja memberi penghargaan kepada Jajaran Polres Tanah Datar dan Polres Padang Panjang atas upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, apresiasi yang diberikan oleh Bupati kepada ke dua jajaran Polres itu kontradiktif dengan sikap Kominfo yang seakan tidak mendukung pemberantasan narkoba, pungkas Joni Hermanto.**






