.
Mentreng.com | Padang Panjang – Penertiban ruko diatas asset tanah TNI sudah berjalan 8 hari. Banyak kejadian yang merupakan dinamika dari suatu penertiban.
Dari pantauan dilapangan dan informasi dari Plh Danramil 01/PP Peltu Wilyam sudah ada sekitar 18 ruko yang kembali menjalankan usahanya, dan ada beberapa pedagang lagi yang sudah konfirmasi besok akan mendaftar.
Saat dikonfirmasi dengan Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi S Harahap, S.Pd,. M.IPol beliau mengatakan dari awal pihak Kodim berharap, Pedagang kooperatif dengan situasi Kondisi yang berkembang. Dan pihak kodim 0307/TD juga sudah mengingatkan tentang adanya perintah seluruh Jajaran TNI, untuk melaksanakan penertiban administrasi, pemanfaatan Asset dan pengamanan Asset, yang dikuasai oleh TNI AD. Pengamanan Asset tidak hanya fisik nya saja, tetapi juga pengamanan kepada penyewa ruko. Jangan sampai ada orang – orang yang tidak bertangungjawab menyewa ruko tersebut.
Lebih lanjut Letkol Inf Edi sangat menyayangkan langkah yang di pilih oleh para pedagang. Tetapi beliau juga paham dengan situasi yang terjadi saat ini. Indikasi ada oknum pedagang dan pihak luar pedagang yang memberikan pemahaman yang tidak benar. Edi juga mengatakan kalau pihak TNI AD Khususnya Kodim 0307/TD arogan dan tidak memikirkan nasib pedagang, sudah lama sebenarnya banyak pedagang tidak bisa bedagang lagi. Karena tidak mentaati perjanjian kerjasama seperti menjual belikan ruko, mengalihkan ruko dan menyewakan ruko ke pihak ke 3 semuanya tanpa izin pihak Kodim 0307/TD. Ungkap Dandim Edi.
Menjawab ada yang bertanya tentang status Tanah Asset TNI AD yang belum bersertifikat ini bisa menanyakan langsung kepada Ketua DPRD PP, Walikota PP dan BPN PP.
Ditanya sampai kapan penertiban ini dilaksanakan, beliau mengatakan mungkin dalam minggu ini akan mengevaluasi pelaksanaan penertiban dan menyampaikan kepada pedagang untuk mengosongkan barang – barang dengan sukarela apabila tidak juga maka ruko akan di segel. Tegasnya.
Dalam kesempatan ini Dandim yang murah senyum.dan bergaul dengan masyarakat ini menghimbau kepada Pedagang yang masih tetap mau berdagang di Ruko yang berada di Asset TNI AD jalan M. Syafei ini untuk datang ke Kantor Koramil 01/PP, mendaftar dan menyelesaikan administrasi.(*)






