7 Warga Binaan Lapas Solok Terima Amnesti dari Presiden RI

Mentreng.com  |  Solok – Sebanyak tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Solok resmi menerima Amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kalapas Solok Jepri Ginting dalam keterangan rilis nya pada Sabtu (02/08/2025). Ia menjelaskan Amnesti yang diberikan merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka memberikan kesempatan kedua bagi warga negara yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan.

Jepri Ginting mengukapkan ke tujuh WBP yang mendapat amnesti ini dinilai telah menunjukkan perilaku baik, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Suasana haru dan penuh syukur pun menyelimuti Lapas setelah tujuh orang WBP resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Keputusan tersebut disambut dengan rasa syukur mendalam oleh para penerima, yang langsung menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Negara.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa selain bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden atas kesempatan yang luar biasa ini. Ini bukan hanya tentang kebebasan, tetapi juga tentang harapan baru dalam hidup saya,” ujar salah satu WBP dengan mata berkaca-kaca.

Kalapas menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap tujuh warga binaan yang telah menunjukkan sikap positif selama menjalani masa pidana. Ia juga menegaskan bahwa pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan di Lapas berjalan sesuai dengan harapan.

“Kami turut bersyukur dan bangga. Ini adalah hasil dari proses pembinaan yang baik serta kerja sama antara berbagai pihak. Semoga ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri,” tutur Jepri Ginting.

Dengan adanya pemberian Amnesti ini, diharapkan para mantan WBP dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, serta turut berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan nilai-nilai keadilan restoratif, sekaligus memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali menatap masa depan dengan optimisme. (Dion).

Pos terkait