Akses Media Ditolak, Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Lempuing Jaya Jadi Sorotan

Lempuing Jaya  |  mentrengnews.com – Insiden penolakan akses terhadap awak media di SMPN 2 Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kamis (30/10/2025), berbuntut panjang. Pasalnya, penolakan tersebut terjadi saat media hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi dan mark’up anggaran dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024.

Awak media mendatangi SMPN 2 Lempuing Jaya untuk melakukan investigasi terkait penggunaan dana BOS tahun 2024. Namun, upaya mereka dihalangi oleh oknum penjaga sekolah yang tidak mengizinkan mereka masuk ke lingkungan sekolah. Kepala SMPN 2 Lempuing Jaya, berinisial NI, juga tidak berada di tempat.

Ollan Hangga, salah seorang awak media yang hadir, merasa kecewa dan menyesalkan sikap pihak sekolah yang membatasi akses informasi kepada publik. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak transparan dan mencurigakan.

“Seharusnya pihak sekolah terbuka dan memberikan penjelasan terkait penggunaan dana BOS, bukan malah menghalangi-halangi media,” ujarnya.

Menurut data yang diperoleh, SMPN 2 Lempuing Jaya menerima dana BOS tahun 2024 sebesar Rp. 411.399.816 yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 205.700.000 cair pada 17 Januari 2024, sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 205.699.816 cair pada 12 Agustus 2024.

Namun, beredar informasi bahwa penggunaan dana BOS tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan terindikasi adanya praktik korupsi. Informasi ini lah yang mendorong awak media untuk melakukan investigasi dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

Sayangnya, upaya media untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang terhalang oleh sikap tertutup pihak sekolah. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi dana BOS di SMPN 2 Lempuing Jaya. Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. (AJ/Tim)

Pos terkait