Andre Rosiade Sambut Baik Intruksi Kapolri
Mentreng.com | Limapuluh kota –
Andre Rosiade, Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat menyambut baik Intruksi Kapolri Jend.Idham Aziz untuk menunda proses hukum Calon Kepala Daerah (Cakada) yang tersangkut persoalan hukum.
Hal tersebut diungkapkan Politisi Gerindra itu saat menghadiri dan mengantarkan pasangan M.Rahmad-Asyrwan Yunus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota di Kawasan Tanjung Pati Kecamatan Harau, Sabtu, 5 September 2020.
Selain Andre, juga ikut hadir Anggota DPR-RI Fadly Zon, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra , Nurkhalis dt bijo, wulan denura,dan sejumlah pengurus Partai Pendukung Calon Kepala Daerah yang mendaftar dihari kedua dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota.
” Kami yakin pak IC (Indra Catri.red) tidak bersalah. Kita juga sambut baik Intruksi Pak Kapolri untuk menunda proses hukum Cakada yang tersandung perkara hukum. Dan Insyaallah dalam waktu dekat status tersangka pak IC akan dicabut.” Sebut pria yang juga ketua DPD Partai Gerindra Propinsi Sumbar itu.
Andre juga menambahkan, semua peserta Pilkada harus bertarung fair dan Objektif serta Badunsanak. Termasuk untuk tidak menggunakan tangan orang lain untuk mengkriminalisasi seseorang.
” Jangan pakai pihak ketiga, apalagi untuk kriminalisasi orang. Mari bertarung secara Badunsanak. Kita optimis status tersangka pak IC akan dicabut.” Tutupnya.
Dihari kedua dibukanya pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota ke KPU, baru dua pasang yang mendaftar. Pertama Pasangan Calon, Darman Sahladi-Maskar dt. Pobo, kedua Pasangan Calon M.Rahmad-Asyrwan Yunus yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura. Sementara Pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt. Pobo diusung Partai Demokrat, PAN dan Nasdem.
Hingga kini, proses pendaftaran kedua pasang Bakal Calon itu masih diproses oleh KPU. Sehari sebelumnya, Pasangan Calon yang maju dari Jalur Perseorangan atau Independen, Ferizal Ridwan-Nurkhalis yang mendaftar dihari pertama dibukanya pendaftaran, telah resmi diterima oleh KPU. (bee).






