Anggota DPRD OKI Fraksi Demokrat Bayu Apriansach Melaksanakan Kegiatan Reses I Masa Sidang I 2025-2026 Didesa Rengas Pitu

Ogan komering ilir  |  Mentrengnewa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Ogan komering ilir (OKI).dari Fraksi Partai Demokrat Bayu Apriansach, melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Sirah Pulau Padang, tepatnya didesa Rengas Pitu pada Rabu (5/11/2025).mengatakan sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan aspriasi rakyat.

“Kita dipilih oleh rakyat, maka apapun kebutuhan rakyat Insyaallah akan kita perjuangkan,” ucap Bayu Apriansach usai serap aspirasi masyarakat di Desa Rengas Pitu Kabupaten Ogan komering ilir (OKI).

Dalam serap aspirasi tersebut Bayu memanfaatkan berdialog langsung dengan masyarakat setempat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral sebagai perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Salah satu warga desa rengas pitu Kadir (40) menyampaikan sejumlah aspirasi prioritas Pertanian dan jalan dari masyarakat Desa Rengas Pitu.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Bayu di Desa Rengas Pitu Ada dua usulan utama dari masyarakat yang kami harapkan dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten”

1. Bidang pertanian yaitu
Pelayanan: Memberikan bimbingan teknis dan pelayanan umum kepada petani.
Pengembangan: Mengembangkan potensi pertanian melalui inovasi, penelitian, dan pemberdayaan kelompok tani.
Pengendalian: Mengendalikan hama penyakit, serta mengawasi peredaran benih dan pupuk.
Pengelolaan: Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan mengendalikan sistem pertanian.

2. jalan desa di Rengas Pitu masih banyak yang mengalami kerusakan.

Kadir berharap agar seluruh aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dalam rapat DPRD nanti.Paparnya

“Harapan kami, apa yang kami sampaikan ini bisa benar-benar diperjuangkan di tingkat kabupaten. Mohon maaf apabila dalam penyambutan ini ada kekurangan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bayu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang telah memberikan aspirasi secara langsung.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Insyaallah semua usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan dalam rapat DPRD nanti,” ujar Bayu.

Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperjuangkannya dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“DPRD OKI akan terus mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk kita bahas dan perjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Kegiatan reses seperti ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi masyarakat.(M***)

Pos terkait