Anggota DPRD OKI Fraksi PDI Reno Melaksanakan Kegiatan Reses I Masa Sidang I 2025-2026 Didesa Tanjung Aur

Ogan komering ilir  |  Mentrengneaa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Ogan komering ilir (OKI).dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Reno, melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Jejawi, tepatnya didesa Tanjung Aur, pada Senin (3/11/2025).mengatakan sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan aspriasi rakyat.

“Kita dipilih oleh rakyat, maka apapun kebutuhan rakyat Insyaallah akan kita perjuangkan,” ucap Reno usai serap aspirasi masyakat di Desa Tanjung Aur Kabupaten Ogan komering ilir (OKI).

Dalam serap aspirasi tersebut Reno memanfaatkan berdialog langsung dengan Kades dan masyarakat setempat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral sebagai perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

kesempatan itu, Kades Jumenang menyampaikan sejumlah aspirasi prioritas pembangunan dari masyarakat Desa Tanjung Aur.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Reno di Desa Tanjung Aur. Ada empat usulan utama dari masyarakat yang kami harapkan dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten”

Adapun tiga usulan utama masyarakat Desa Tanjung Aur antara lain:

1. jembatan besi penghubung dari balai desa sampai ke jalan sawah sepanjang 200 Meter

2 Serta pemasangan lampu jalan

3 Pemasangan tiang listrik yang belum ada di dusun 1.

Jumeneng berharap agar seluruh aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dalam rapat DPRD nanti.UcapJumeneng

“Harapan kami, apa yang kami sampaikan ini bisa benar-benar diperjuangkan di tingkat kabupaten. Mohon maaf apabila dalam penyambutan ini ada kekurangan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Reno menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang telah memberikan aspirasi secara langsung.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Insyaallah semua usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan dalam rapat DPRD nanti,” ujar Reno.

Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperjuangkannya dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“DPRD OKI akan terus mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk kita bahas dan perjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga, Dadang (48), menyambut baik kehadiran anggota DPRD tersebut.

“Kami senang karena aspirasi kami didengar langsung oleh anggota DPRD. Semoga apa yang kami sampaikan bisa diwujudkan, terutama jalan dan jembatan yang sudah lama kami butuhkan,” ungkapnya.

Kegiatan reses seperti ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi masyarakat.(M***)

Pos terkait