Anggota Koramil 01/PP dan Koramil 05/X Koto, Polres dan Pol PP

Mentreng.com | Padang Panjang – Anggota Koramil 01/PO dan Koramil 05/X Koto bersama anggota Polres Padang Panjang serta Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Selasa (02/02/2021).

Dalam giat tersebut petugas gabungan menindak warga masyarakat pelanggar tidak pakai masker, kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial di sekitar Lokasi razia di jalan M.Syafe’i Pasar Baru Kecamatan Padang Panjang Barat Kita Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 01/PP melalui Babinsa mengatakan, Operasi yustisi ini terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid 19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.

Selain itu, Ops yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan.

“Kapolres Padang Panjang diwakili Kapolsek Kota berharap sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan semoga Wabah Covid-19 cepat berlalu,” ucap Kapolsek.**

Pos terkait