Mentreng.com | Lintau Buo – Wabah Virus Covid-19 yang semakin bertambah di Tanah Datar saat ini, oleh sebab itu Babinsa diminta harus terus memberikan arahan dan Himbauan kepada warganya, agar mematuhi aturan yang telah dikelurkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan, dengan memakai masker bila keluar rumah.
Hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 04/LB Kodim 0307/TD, Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat di warung warung kopi
Nagari Pangian Kecamatan Lintau Buo dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Jum’at (18/09/2020) pukul 19.45 Wib.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.**






