Mentreng.com | Rambatan – Wabah Virus Covid-19 yang semakin bertambah di Tanah Datar saat ini, oleh sebab itu Babinsa diminta harus terus memberikan arahan dan Himbauan kepada warganya, agar mematuhi aturan yang telah dikelurkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan, dengan memakai masker bila keluar rumah.
Hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 07/RBT Kodim 0307/TD,
Melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Edukasi di Wilayah Kecamatan untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19, Jum’at (18/09/2020).
Hal ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.
Danramil 07/RBT yang diwakili Babinsa sesuai intruksi Dandim 0307/TD mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan pencegahan terhadap merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut juga dengan Covid-19. Salah satunya yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan, ucap Babinsa.
Dikatakan lagi, Dengan cara memakai masker bila keluar rumah, tujuannya yaitu untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Rambatan agar tetap kondusif, sehingga membuat masyarkat merasa aman dan tenang serta terhindar dari wabah virus Covid-19, ujarnya.
Selain menghimbau memakai masker bila keluar rumah, Babinsa juga memberikan arahan kepada warganya yaitu agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan, menghindari tempat keramaian dan tempat-tempat umum lainnya dan sering selalu mencuci tangan, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat.**






