Mentreng.com | Batipuh – Hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 08/BTP Kodim 0307/TD, Melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Edukasi di Wilayah Kecamatan untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19.
Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 08/BTP di Pasar tradisional Nagari Pitalah Kec.Batipuh dengan menghimbau kepada pengunjung Pasar tradisional. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 08/BTP Minggu (20/09/2020).
Karena wabah Virus Covid-19 yang semakin bertambah di Tanah Datar saat ini, oleh sebab itu Babinsa diminta harus terus memberikan arahan dan Himbauan kepada warganya, agar mematuhi aturan yang telah dikelurkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan, dengan memakai masker bila keluar rumah.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.**
Danramil 08/BTP yang diwakili Babinsa sesuai intruksi Dandim 0307/TD mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan pencegahan terhadap merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut juga dengan Covid-19. Salah satunya yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan, ucap Babinsa.**






