Mentreng.com | Lima Kaum – Anggota Koramil 02/LK melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian di Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan keramaian. Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Copid-19, Senin (21/09).
Himbauan kepada Masyarakat Jualan dan Pengunjung Warung di Pasar Tradisional Tabek Patah Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung. Agar mematuhi Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID – 19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Rajin Mencuci tangan, Meningkatkan Pola Hidup sehat.
Danramil 09/Slp Kapten Inf JH Haloho mengatakan, Sebagai ujung tombak kewilayahan Anggota Koramil 09/Slp melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Salimpaung. Dengan menghimbau kepada masyarakat untuk, selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Copid-19.
Dikatakan, saya bertugas dan mempunyai kewajiban untuk menghimbau maupun mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama di tempat-tempat keramaian seperti Warung Kopi yang ada di wilayah binaan, karena tempat tersebut mempunyai kerawanan adanya penyebaran Covid-19, ucap Danramil.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.**






