Mentreng.com | Salimpaung – Anggota Koramil 09/Slp melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian di Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan keramaian, Jum’at (18/09/2020) pada pukul 19.30 Wib.
Danramil 09/SLP Kapten JH Haloho mengatakan, Sebagai ujung tombak kewilayahan Anggota Koramil 09/SLP melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Salimpaung. Dengan menghimbau kepada masyarakat untuk, selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Copid-19.
Dikatakan, Babinsa saya bertugas dan mempunyai kewajiban untuk menghimbau maupun mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar yang ada di wilayah binaan, karena tempat tersebut mempunyai kerawanan adanya penyebaran Covid-19.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kami berharap kepada pedagang di warung dan juga pengunjung untuk tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru. pesan kami tetap memakai masker, tetap cuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta jaga jarak dengan pengunjung lainnya, ”Harap Danramil.**






