Mentreng.com | Sungaitarab – Nagari Sungaitarab dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Senin (21/09), pukul 09.30 Wib
Hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 10/STR Kodim 0307/TD, Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat di warung warung kopi sekitar Nagari Sungaitarab Kecamatan Sungaitarab.
Danramil 10/S melalui Babinsa sesuai instruksi Dandim 0307/TD mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan pencegahan terhadap merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut juga dengan Covid-19. Salah satunya yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan, ucap Babinsa.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.**






