Anggota Koramil 11/TE Himbau Pengunjung Warung Membubarkan Diri Antisipasi Covid 19

Mentreng.com | Tanjung Emas – Pada hari ini Rabu tanggal 16 September 2020 pukul 21.00 wib Anggota Koramil 11/Tanjung Emas dan Babinkamtibmas,
Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat pengunjung warung di Wilayah Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat.

Dalam kesempatan tersebut anggota Koramil dan Babinkamtibmas Nagari Saruaso, memberikan himbauan kepada pemilik warung dan pengunjung.Supaya jangan berkerumun dan mengadakan keramaian. Selalu jaga jarak dan jangan lupa pakai masker.

Himbauan tersebut antara lain agar supaya para pengunjung warung membubarkan diri dan dilarang kumpul – kumpul, Supaya masyarakat / warga wajib memakai masker, Tetap menjaga jarak untuk menghindari penyebaran Covid-19**.

Pos terkait