Mentreng.com | Tanjung Emas — Anggota Koramil 11/ Tjg Emas melaksanakan himbauan kepada Masyarakat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19, Senin Tgl 06 Juli 2020.
Danramil 11/TE diwakili anggota berdasarkan instruksi Dandim 0307/TD mengatakan, bahwa Anggota Koramil 11/TE lakukan Komunikasi Sosial dan Humanis kepada masyatakat binaan koramil 11/TE. Melaksanakan himbauan kepada masyatakat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas, agar mematuhi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid- 19, dengan memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Rajin Mencuci tangan, Meningkatkan Pola Hidup sehat.**






