Mentreng.com | Tanjung Emas – Sabtu tanggal 26 September 2020 Anggota Koramil 11/ Tanjung Emas,
Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat yang sedang belanja di warung wilayah Nagari Saruaso Kec. Tanjung Emas dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara, Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat. Protokol kesehatan adalah langkah yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Dari pantauannya, pusat keramaian seperti pasar tradisional dan warung – warung kopi masih ada ditemukan warga yang belum menggunakan masker pada saat belanja. “Pasar dan warung yang ramai dikunjungi masyarakat sangat beresiko besar terjadinya penularan virus corona atau Covid-19,” ucap Babinsa Koramil 11/TE.
Babinsa Koramil 11/TE mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak aman satu sama lain. Menurutnya, saat berbicara dengan orang lain sangat berpeluang besar terjadinya penularan virus corona secara droplet atau melalui percikan air liur, ujar Babinsa.
“Semoga kegiatan ini dapat mengantisipasi penularan virus corona. Sehingga tidak ada lagi penyebaran virus di Kecamatan Pariangan agar wilayah ini bisa menjadi wilayah sehat dan jauh dari wabah Covid-19,” harapnya.**






