Payakumbuh | Mentrengnews.com – Mengawali tahun 2026, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Payakumbuh aktif mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas koperasi melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Salah satu kegiatan awal yang dilakukan adalah menghadiri RAT Koperasi Al-Ikhlas, yang tercatat sebagai RAT pertama koperasi se-Kota Payakumbuh pada tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Payakumbuh, M. Faisal, S.Pt melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Ade Vianora, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 10 koperasi di Kota Payakumbuh yang melaksanakan RAT.
Salah satunya adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih, dengan pelaksanaan RAT pertama dilakukan oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih Padang Alai Bodi.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Dinas Koperasi dan UMKM memberikan hadiah kepada koperasi yang pertama kali melaksanakan RAT pada tahun 2026.
Penghargaan juga diberikan secara khusus kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih Padang Alai Bodi sebagai koperasi kelurahan Merah Putih pertama yang melaksanakan RAT.
“RAT merupakan kewajiban setiap koperasi karena menjadi forum laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Pelaksanaan RAT juga menjadi indikator sehatnya tata kelola koperasi,” ujar Ade Vianora.
Lebih lanjut disampaikan, RAT yang dilaksanakan tepat waktu adalah RAT yang digelar pada periode Januari hingga Maret 2026. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM mengimbau seluruh pengurus koperasi yang ada di Kota Payakumbuh agar segera melaksanakan RAT sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh koperasi dapat melaksanakan RAT tepat waktu, sehingga transparansi, kepercayaan anggota, dan penguatan kelembagaan koperasi di Kota Payakumbuh dapat terus terjaga,” tutupnya.(Debby)






