Mentreng.com | Rambatan – Anggota Koramil 07/Rambatan, Melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Edukasi di Wilayah Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19, Sabtu (13/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Koramil 07/Rbt memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung warung / kedai agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung warung/kedai sekitar Nagari Rambatan, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, serta hindari kerumunan.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 07/Rbt Kapten Kav Hendra mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat-tempat keramaian,” ujar Kapten Hendra disela-sela kegiatan tersebut.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan agar para pedagang, selalu menjaga kebersihan di lingkungan Wilayah Kecamatan Rambatan dan jangan buang sampah sembarangan,” pungkas Danramil.**






