Mentreng.com | Rambatan – Anggota Koramil 07/Rambatan pada hari Sabtu, (24/10/2020) pukul 19.00 Wib, Melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Edukasi di pasar Rambatan, kecamatan Rambatan untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama diwakili Danramil 07/RBT melalui Babinsa, Sesuai instruksi Dandim 0307/TD mengatakan, di ketahui bahwa dengan Komunikasi sosial (Komsos ) yang dilaksanakan bersama masyarakat di Nagari binaan, dapat menyampaikan berbagai informasi termasuk dapat memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat tentang Penerapan disiplin protokol kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Covid 19,”Masa Pandemi Covid 19 belum berakhir,mari kita terus bersama sama berupaya mencegah penyebaran virus Corona masuk ke wilayahn kita,”ucap Babinsa dalam komsosnya.

“Terapkan 3 M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Masker Mu melindungi Ku, masker Ku melindungi Mu,” Tambah Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa Dalam kesempatan Komsos dengan masyarakat diwilayah binaannyan ini juga, tidak hanya memberikan himbauan tentang cegah penyebaran Covid-19 saja. Ia juga turut mendorong masyarakat untuk meningkatkan kegiatan di sektor pertanian guna menjaga ketahanan pangan di wilayah binaanya dimasa pandemi Covid 19,
”Roda perekonomian diwilayah harus tetap berjalan, walaupun dalam masa Pandemi Covid 19 ,mari kita tetap tingkatkan ketahanan pangan di wilayah kita .”Tegasnya.**





