Mentreng.com | Rambatan – Anggota Koramil 07/Rambatan dan Satpol PP Tanah Datar pada hari Minggu, tgl 11 Oktober 2020 pukul 10.15 Wib, Melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Edukasi di pasar Ombilin nagari Simawang kecamatan Rambatan untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19
Koramil 07/RBT, terus gencar melaksanakan penegakan disiplin dalam usaha penerapan protokol kesehatan menuju fase new normal di wilayah Kecamatan Rambatan kabupaten Tanah Datar, terutama dilakukan pada pusat-pusat kegiatan dan keramaian masyarakat.
Tampak Anggota Koramil 07/RBT, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan menuju fase new normal di beberapa tempat umum yang menjadi tempat keramaian oleh warga seperti pasar tradisional, toko dan sejumlah warung kopi yang beroperasi.
Danramil 07/RBT melalui Babinsa menuturkan, Sesuai instruksi Dandim 0307/TD, kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan anggota jajaran Babinsa bersama Instansi lain dengan melakukan penegakan disiplin dan himbauan penerapan tentang protokol kesehatan Covid-19.
“Dengan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu manggunakan masker, sosial distancing dan pysical distancing,” tuturnya.
Babinsa Koramil 07/RBT menambahkan, kegiatan tersebut merupakan program TNI untuk membantu Pemerintah dalam rangka menegakan disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun dan di mana saja berada.
“Kita lakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli imbauan dan penerapan protokol kesehatan. Kta berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 ini,” papar Babinsa Koramil 07/RBT.**





