Mentreng.com | Batipuh – Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Plh Danramil 08/BTP beserta Babinsa Koramil 08/Batipuh. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 08/BTP, Selasa (22/09/2020) pukul 19.30 Wib.
Plh Danramil 08/Btp beserta anggota Koramil 08/BTP melaksanakan patroli Gabungan dengan Satpol PP Tanah Datar dan sosialisasi Peraturan Bupati untuk memutus mata rantai Covid 19 di wajibkan pakai masker dalam “PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN” di Pasar Tradisional Malalo Kecamatan Batipuh Selatan dengan menghimbau kepada pengunjung Pasar Malalo untuk, Selalu jaga jarak hindari keramaian, Selalu menggunakan masker, Rajin cuci tangan.
Babinsa Koramil 08/BTP mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak aman satu sama lain. Menurutnya, saat berbicara dengan orang lain sangat berpeluang besar terjadinya penularan virus corona secara droplet atau melalui percikan air liur, ujar Majid.
“Semoga kegiatan ini dapat mengantisipasi penularan virus corona. Sehingga tidak ada lagi penyebaran virus di Kecamatan Pariangan agar wilayah ini bisa menjadi wilayah sehat dan jauh dari wabah Covid-19,” harapnya.**






