Mentreng.com | Salimpaung – Tekan perkembangan Covid-19, anggota Koramil 09/Slp Kodim 0307/TD, menyampaikan pada masyarakat Nagari Tabek Patah, melakukan aktifitas jual makanan di warung warung yang sedang berooerasi agar selalu menjaga kebersihan dalam beraktifitas, agar selalu mematuhi protokol kesehatan memakai masker, Jum’at (12/02/2021).
Himbauan anggota Koramil 09/Slp ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Salimpaung Koramil 09/Salimpaung.
Sesuai intruksi yang disampaikan oleh Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 09/Slp melalui Babinsa menjelaskan bahwa, Serbuan Teritorial (Serter) yang dilakukan anggota Koramil 09/Slp merupakan perintah pimpinan atas untuk melakukan Pemantauan PDMPK (Penegakan disiplin Mematuhi Prokol Kesehatan) di wilayah sekitar, agar para pedagang makanan dan kopi di warung dan Kedai yang beroperasi dapat mentaati peraturan pemerintah untuk selalu 3 M, wajib memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran para pedagang di pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 09/Slp, agar tidak terjadi perkembangan penularan yang lebih meluas”, jelasnya.
Metode pencegahan yang di lakukan oleh Babinsa yaitu, para pedagang dan harus terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penegakan disiplin kesehatan yang dilakukan jajaran anggota Koramil 09/Slp mendatangi penjual makanan jalanan dan pasar tradisional untuk selalu memonitoring protokol kesehatan”, pungkas Babinsa.**






