Mentreng.com | Salimpaung – Babinsa Koramil 09/Salimpaung Sertu Misdi, beserta Wali Nagari dan Bibinkabtibmas survey penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu diwilayah Koramil 09/Slp tepatnya di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kab.Tanah Datar.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 09/Slp melalui Babinsa Sertu Misdi mengatakan, bantuan sosial bagi warga yang terdampak dengan adanya pandemi virus Corona atau Covid 19, yang terbaru adalah bantuan bagi masyarakat miskin yang bersumber dari Dana Desa.

Dia mengatakan,kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam beleid revisi PMK No. 205/2019 ini, Kementerian Keuangan mengubah sebagian anggaran dana desa menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai atau BLT Desa.
Terkait dengan adanya Covid-19 Pemerintah pusat memberikan instruksi kepada pemerintah di Desa untuk dapatnya membantu warga yang kurang atau tidak mampu terkait dampak Covid-19 dengan mengunakan dana desa.
Adapun besaran dari BLT-DD ke masing masing KK adalah sebesar Rp. 600.000,-(Enam Ratus Ribu Rupiah) dan diterimakan selama 3 bulan.
“Kami sangat berharap kepada bapak bapak dan ibu ibu penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok, kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas diri dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid 19″ ujar Sertu Misdi.**






