Mentreng.com | Salimpaung – Anggota Koramil 09/Salimpaung Sertu Edison dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Komsos dengan perangkat Nagari dan pengurus pasar Tradisional Nagari Salimpaung dalam rangka penertiban pasar dengan mematuhi protokol kesehatan dalam berjualan di pasar.
Sesuai instruksi Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 09/Slp melalui Babinsa menuturkan, penegakan disiplin ini fokus pada pusat perbelanjaan dan kafe. Sekaligus mensosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian di Tabek Patah ,Kecamatan Salimpaung dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk: Memakai Masker, Selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan, Menghindari Tempat Kerumunan atau Keramaian,dan.Memberikan edukasi/sosialisasi tentang vaksinasi Covid 19 kepada masyarakat untuk tidak perlu takut untuk divaksin guna menghidari kita dari serangan Covid dan untuk efeknya hanya terbawa ngantuk yang menunjukkan bahwa vaksin tersebut bereaksi dan akan divaksin sebanyak 2 kali.
Dalam Gakplin, Babinsa memberikan arahan kepada pengelola tempat agar lebih memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung.
Selain Babinsa, pelaksanaan Penegakan Disiplin (Gakplin) didampingi juga oleh Babnkamtibmas Polsek Salimpaung.
Sejalan dengan tugas sebagai Aparat Teritorial, seorang Babinsa dituntut untuk selalu melaksanakan pemantauan di wilayah binaannya apalagi disaat pandemi virus Covid-19 saat ini. Babinsa menjadi pusat informasi dan ujung tombak satuan harus berperan aktif dalam mensosialisasikan, mengedukasi dan meneruskan informasi terkait cara pencegahan dan memutus Covid 19,” pungkas Babinsa.
Memberikan edukasi/sosialisasi tentang vaksinasi Covid 19 kepada masyarakat untuk tidak perlu takut untuk divaksin guna menghidari kita dari serangan Covid dan untuk efeknya hanya terbawa ngantuk yang menunjukkan bahwa vaksin tersebut bereaksi dan akan divaksin sebanyak 2 kali.**






