Mentreng.com | Jakarta – 80 Tahun Indonesia Merdeka, tetapi Penegakan hukum tumpul keatas dan tajam kebawah inilah Realita dan Fakta yang terjadi saat ini.
Untuk menegak hukum yang Berkeadilan diperlukan seorang *”Pendekar”* yang mampu mengetuk hati setiap insan yang sadar akan perlunya hukum itu ditegakkan dan di implementasikan ditengah tengah masyarakat.
*”Mahkamah Desa/Kelurahan”* sebagai solusi diharapkan mampu memberikan kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu PERADIN dengan USIA-nya KE-61 memperhatikan dan menelaah kondisi kondisi sekarang menggagas pembentukan Mahkamah Desa/Kelurahan untuk memberikan kesejukan agar hal hal yang timbul dalam masyarakat dapat diselesaikan dengan prinsip *”Perdamaian”* sangat indah mampu untuk memberikan kesejukan bermasyarakat.
Karya PERADIN ini sangat diharapkan dan didambakan oleh setiap insan, maju terus, Aamiin YRA (By ketua UMUM PERADIN)






