Mentreng.com | Pariangan – Anggota Koramil 03/PRG, Sertu Indra Fuad dan Serda Robet Dameria, pada hari Selasa (27/10/2020) pukul 08.41, Melaksanakan Himbauan kepada Jualan dan Pengunjung Pasar Simabur Kec Pariangan agar mematuhi Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Rajin Mencuci tangan, Meningkatkan Pola Hidup sehat.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama diwakili Danramil 03/Prg melalui Babinsa, sesuai instruktur Dandim 0307/TD juga memberikan sosialisasi atau himbauan, tentang pentingnya Social Distancing, Pakai Masker, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada masyarakat,” kata Babinsa menjelaskan.
Lebih lanjut Babinsa Serda Karim mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah ia lakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan. “ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa untuk menjaga dan menjadi motor penggerak disetiap wilayah binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” tutur Babinsa 03/Pariangan.**





