Mentreng.com | Tanjung Emas – .Pada hari Sabtu (31/10/2020) pukul 08.28 Wib, Anggota Koramil 11/ Tanjung Emas, Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat yang sedang berkunjung di pasar Sabtu yang ada dinagari Tanjung Barulak dan warung warung kopi yang ada di nagari saruaso, wilayah Kecamatan tanjung emas. dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan baik pengunjung maupun pedagang yang ada di pasar tersebut utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat.
Anggota Koramil 11/Tanjung Emas mengimbau masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah langkah yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Dari pantauannya, pusat keramaian seperti pasar tradisional dan warung – warung masih ada ditemukan warga yang belum menggunakan masker pada saat belanja. “Pasar dan warung yang ramai dikunjungi masyarakat sangat beresiko besar terjadinya penularan virus corona atau Covid-19,” ucap Babinsa Koramil 11/TE
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama Diwakili Plh Danramil 11/TE melalui Babinsa, Sesuai instruksi Dandim 0307/TD juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak aman satu sama lain. Menurutnya, saat berbicara dengan orang lain sangat berpeluang besar terjadinya penularan virus corona secara droplet atau melalui percikan air liur, ujar Babinsa
“Semoga kegiatan ini dapat mengantisipasi penularan virus corona. Sehingga tidak ada lagi penyebaran virus di Kecamatan Tanjung Emas agar wilayah ini bisa menjadi wilayah sehat dan jauh dari wabah Covid-19,” harapnya.**





