BPBD Lampung Selatan Koordinir Pencarian Remaja yang Tenggelam di Sungai Sidodadi Asri; Korban Ditemukan dalam Keadaan Meninggal

Lampung Selatan  |  Mentrengnews.com – 1 Februari 2026, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan mengkonfirmasi terjadinya insiden tenggelam di Kecamatan Jati Agung. Korban ditemukan pada pukul 14.25 WIB dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka oleh tim Gabungan SAR.

Kejadian tersebut terjadi pada malam Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Adi Pangestu (17 tahun), warga Dusun 5 Desa Sidodadi Asri, diperkirakan terperosok ke dalam sungai saat sedang mencari ikan dan tidak mampu menyelamatkan diri, sehingga terbawa arus.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, SH, langsung mendatangi lokasi untuk memantau dan mengkoordinir seluruh tahapan pencarian. Berdasarkan laporan dari Posko BPBD pada pagi hari, kondisi cuaca di sekitar area kejadian menunjukkan kondisi berawan, namun situasi wilayah secara keseluruhan tetap kondusif dan terkendali.

Sebelumnya, dalam laporan periodik Pusdalops BPBD Lampung Selatan yang diterima pada pagi hari Sabtu, disebutkan bahwa “upaya utama saat ini adalah menemukan korban”. Pencarian yang dilakukan secara intensif akhirnya menemukan korban pada siang hari.

Tim Gabungan Siapkan Segala Upaya

Pencarian terhadap Adi Pangestu melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain:

– BPBD Lampung Selatan (dipimpin oleh Maturidi, SH; Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan; serta anggota Tim Respon Cepat/TRC)
– Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Natar
– Personel Damkar
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jati Agung
– Babinsa Jati Agung
– Polsek Jati Agung
– Masyarakat lokal

Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah duka oleh tim gabungan. Kegiatan pencarian difokuskan di sekitar lokasi kejadian di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

BPBD Lampung Selatan mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan sekitar sungai, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Peringatan ini terutama berlaku saat beraktivitas di dekat sungai pada malam hari atau ketika kondisi air diperkirakan tinggi.

Sumber: BPBD Kabupaten Lampung Selatan,
(Soleh – Mentrengnews.com)

Pos terkait